Hasto Bantah Terlibat Kasus Suap PAW DPR: Tak Ada Bukti di Persidangan Wahyu Setiawan

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:50 WIB
Hasto Bantah Terlibat Kasus Suap PAW DPR: Tak Ada Bukti di Persidangan Wahyu Setiawan
Suasana sidang praperadilan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penasihat Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Patra M Zein menyebut tidak ada keterlibatan Hasto dalam kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

Sebab, dia menilai dalam sidang terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustianti Tio, dan Saiful Bahri tidak ditemukan keterlibatan Hasto.

“Jika ditinjau secara mendalam, putusan pada dua perkara sebelumnya secara jelas tidak ditemukan fakta hukum ataupun pertimbangan majelis hakim terkait sumber dana suap Harun Masiku berasal dari pemohon (Hasto),” kata Patra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025).

Dia juga menyebut perkembangan perkara yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menetapkan Hasto sebagai tersangka harusnya didasari oleh putusan pengadilan sebelumnya.

Baca Juga: PDIP Ingin Gugatan Praperadilan Hasto ke KPK Dikebut, Mengapa?

“Dari hasil pertimbangan bunyi putusan tersebut sebagaimana dijelaskan pada bagian sebelumnya, tidak ada sama sekali yang pernah menyangkutpautkan tindak pidana yang terjadi dengan pemohon dan tidak juga yang menunjukkan keterlibatan pemohon,” ujar Patra.

Lebih lanjut, dia juga menegaskan tidak terlibatnya Hasto terbukti dari pertimbangan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya yang menyebut bahwa uang suap berasal dari Harun Masiku.

“Tidak terlibatnya pemohon juga dibuktikan dari pertimbangan hukum putusan Pengadilan Negeri Jakarta pusat nomor 28 yang mempertimbangkan bahwa pemberian dana operasional tahap pertama dan kedua kepada terdakwa Wahyu Setiawan berasal dari Harun Masiku,” tandas Patra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI