"Keluhannya bukan ke masalah kegiatan, bang. Tapi bagaimana kemungkinan ini menyasar gaji dan tunjangan ASN, ga semua ASN gajinya wah. Kami yang muda2 ga ada dinas gpp, udah biasa pas pandemi kerja jarak jauh dan beres, tapi tolong jangan diusik penghasilan yang seuprit itu," curhat akun @bu******.
"Kontradiksi. Bilang mau menghemat, tapi jumlah jabatan setara Memteri bertambah berlipat ganda. Gaji tundangan dan fasilitasnya bukan sedikit menelan anggaran," timpal akun @Ad*******.
Prabowo Pangkas Anggaran K/L
Presiden Prabowo sebelumnya meminta kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja anggaran mencapai Rp 306,69 triliun. Prabowo meminta pembatasan belanja yang bersifat seremonial, perjalanan dinas, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, hingga seminar.
Perintah itu disampaikan Prabowo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

Dalam inpres disebutkan bahwa pemangkasan paling banyak dilakukan untuk anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun.
Menindaklanjuti Inpres tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani kemudian mengeluarkan surat edaran nomor S-37/MK.02/2025 tentang daftar belanja kementerian dan lembaga yang terdampak pemangkasan anggaran.
Melalui surat tersebut, Sri Mulyani beri catatan tentang 16 pos belanja kementerian/lembaga yang perlu dipangkas, di antaranya:
- Alat tulis kantor (ATK): 90 persen
- Kegiatan seremonial: 56,9 persen
- Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45 persen
- Kajian dan analisis: 51,5 persen
- Diklat dan bimbingan teknis (bimtek): 29 persen
- Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40 persen
- Percetakan dan souvenir: 75,9 persen
- Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3 persen
- Lisensi aplikasi: 21,6 persen
- Jasa konsultan: 45,7 persen
- Bantuan pemerintah: 16,7 persen
- Pemeliharaan dan perawatan: 10,2 persen
- Perjalanan dinas: 53,9 persen
- Peralatan dan mesin: 28 persen
- Infrastruktur: 34,3 persen
- Belanja lainnya: 59,1 persen
Baca Juga: Miris! Viral Mobil Gas LPG 3 Kg Dikejar Para Emak-emak, Netizen Sindir Lagu OKE GAS: Cepat Berubah