Anggaran K/L Dipangkas Prabowo, Akbar Faizal Kutip Ucapan Aktivis: Tolol Adalah Pintu Lain Temukan Jalur Tikus

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:18 WIB
Anggaran K/L Dipangkas Prabowo, Akbar Faizal Kutip Ucapan Aktivis: Tolol Adalah Pintu Lain Temukan Jalur Tikus
Anggaran Dipangkas Prabowo, Akbar Faizal Kutip Ucapan Aktivis: Tolol Adalah Pintu Lain Temukan Jalur Tikus. (YouTube/Akbar Faizal Uncensored)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Keluhannya bukan ke masalah kegiatan, bang. Tapi bagaimana kemungkinan ini menyasar gaji dan tunjangan ASN, ga semua ASN gajinya wah. Kami yang muda2 ga ada dinas gpp, udah biasa pas pandemi kerja jarak jauh dan beres, tapi tolong jangan diusik penghasilan yang seuprit itu," curhat akun @bu******.

"Kontradiksi. Bilang mau menghemat, tapi jumlah jabatan setara Memteri bertambah berlipat ganda. Gaji tundangan dan fasilitasnya bukan sedikit menelan anggaran," timpal akun @Ad*******.

Prabowo Pangkas Anggaran K/L

Presiden Prabowo sebelumnya meminta kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja anggaran mencapai Rp 306,69 triliun. Prabowo meminta pembatasan belanja yang bersifat seremonial, perjalanan dinas, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, hingga seminar.

Perintah itu disampaikan Prabowo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

Presiden Prabowo Subianto meminta agar para anggota polisi dan TNI tak bersikap arogan kepada rakyat. (Suara.com/Fakhri)
Presiden Prabowo Subianto meminta agar para anggota polisi dan TNI tak bersikap arogan kepada rakyat. (Suara.com/Fakhri)

Dalam inpres disebutkan bahwa pemangkasan paling banyak dilakukan untuk anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun.

Menindaklanjuti Inpres tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani kemudian mengeluarkan surat edaran nomor S-37/MK.02/2025 tentang daftar belanja kementerian dan lembaga yang terdampak pemangkasan anggaran.

Melalui surat tersebut, Sri Mulyani beri catatan tentang 16 pos belanja kementerian/lembaga yang perlu dipangkas, di antaranya:

  1. Alat tulis kantor (ATK): 90 persen
  2. Kegiatan seremonial: 56,9 persen
  3. Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45 persen
  4. Kajian dan analisis: 51,5 persen
  5. Diklat dan bimbingan teknis (bimtek): 29 persen
  6. Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40 persen
  7. Percetakan dan souvenir: 75,9 persen
  8. Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3 persen
  9. Lisensi aplikasi: 21,6 persen
  10. Jasa konsultan: 45,7 persen
  11. Bantuan pemerintah: 16,7 persen
  12. Pemeliharaan dan perawatan: 10,2 persen
  13. Perjalanan dinas: 53,9 persen
  14. Peralatan dan mesin: 28 persen
  15. Infrastruktur: 34,3 persen
  16. Belanja lainnya: 59,1 persen

Baca Juga: Miris! Viral Mobil Gas LPG 3 Kg Dikejar Para Emak-emak, Netizen Sindir Lagu OKE GAS: Cepat Berubah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI