Rekam Jejak Japto Soerjosoemarno, Ketua Umum PP yang Rumahnya Digeledah KPK

Suhardiman Suara.Com
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:31 WIB
Rekam Jejak Japto Soerjosoemarno, Ketua Umum PP yang Rumahnya Digeledah KPK
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (tangkapan layar Deddy Corbuzier)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).

"(Penggeledahan) rumah Saudara JS (Japto Soerjosoemarno)," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita belasan mobil. Selain itu, KPK juga menyita mata uang asing hingga barang bukti elektronik.

"Hasil sita rumah JS, 11 kendaraan bermotor roda empat, uang rupiah dan valas, serta dokumen dan barang bukti elektronik," ujarnya.

Sebagai informasi, Rita awalnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 2017. Dia kemudian diadili dalam kasus gratifikasi.

Rita divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada 2018. Ia juga dihukum membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Lantas, seperti apa rekam jejak Japto Soerjosoemarno? Berikut ulasannya.

Kanjeng Pangeran Haryo Japto Soelistyo Soerjosoemarno atau Japto Soerjosoemarno merupakan seorang tokoh pemuda Indonesia.

Japto lahir pada 16 Desember 1949 di Surakarta, Jawa Tengah. Ia merupakan putra dari Ir. Soetarjo Soerjosoemarno dan Dolly Zegerius.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI