Desak Kemendiktisaintek Segera Cairkan Tukin Dosen ASN, Komisi X DPR: Kami akan Kawal sampai Tuntas!

Rabu, 05 Februari 2025 | 09:04 WIB
Desak Kemendiktisaintek Segera Cairkan Tukin Dosen ASN, Komisi X DPR: Kami akan Kawal sampai Tuntas!
Aksi solidaritas Puluhan dosen di Politeknik Negeri Semarang (Polines) menuntut tunjangan kinerja (tukin) di depan Gedung Direktorat Polines, Senin (3/2/2025). (suara.com/Sigit AF)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Untuk kepastian besaran tukin dosen ASN, kami tunggu data resmi dari Kemenkeu dan Kemendiktisaintek. Yang jelas kami akan kawal pencairan tukin dosen sampai tuntas," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah tinggal menyiapkan regulasi dan administrasi pencairan tukin. Dalam melakukan pencairan tukin dosen ASN, pemerintah membutuhkan peraturan presiden (Perpres) yang menjadi dasar hukum dalam mencairkan tukin dosen. 

Dosen Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menggelar demonstrasi menuntut pembayaran tunjangan kinerja dosen (Tukin) yang belum dibayarkan sejak 2020, Senin (3/2/2025). [TIMES Indonesia]
Dosen Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menggelar demonstrasi menuntut pembayaran tunjangan kinerja dosen (Tukin) yang belum dibayarkan sejak 2020, Senin (3/2/2025). [TIMES Indonesia]

Ia meminta pemerintah segera menyelesaikan rancangan Perpres yang memungkinkan pembayaran Tukin, baik secara penuh maupun dengan skema alternatif seperti penambahan tunjangan sertifikasi dosen.

Untuk diketahui, tukin dosen diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 447/P/2024 tentang Tukin. Namun, karena ada perubahan kementerian, akhirnya aturan itu tidak bisa dijalankan.

Untuk itu, dibutuhkan Perpres baru sebagai landasan hukum dalam pengaturan tukin. Menurut Lalu, Kemendikti Saintek sedang menyusun Perpres. Dia meminta peraturan baru itu bisa segera diterbitkan.

"Perpres menjadi salah satu kunci dalam pencairan tukin dosen. Kami berharap Perpres segera diterbitkan," katanya.

Dia meminta para dosen bersabar menunggu pencairan rukin. Sebab, pemerintah membutuhkan waktu dalam menyiapkan anggaran dan regulasi pencairan agar prosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Pencairan tukin dosen memang harus berhati-hati agar tidak ada aturan yang dilanggar. Kami harap para dosen bersabar. Komisi X akan terus mengawal pencairan tukin dosen," pungkasnya.

Baca Juga: Ungkap Banyak Tokoh Nasional Kian Cemaskan Kondisi Bangsa, Mahfud MD: Habislah Asa!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI