Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah politikus NasDem Ahmad Ali di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW). KPK menyita uang, tas, dan jam.
"Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang, ada juga tas dan jam," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (4/2/2025).
Namun, Tessa belum menjelaskan berapa jumlah uang yang disita. Selain itu, ia juga belum mengungkap merek tas dan jam yang disita.
Sekadar informasi, Rita diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan tambang yang melakukan eksplorasi di wilayah Kukar. Setiap per metrik ton batu bara yang diambil oleh perusahaan, Rita mematok harga USD 3,3-5.
Ia juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Berikut biodata dan pendidikan Ahmad Ali.
Ahmad Ali lahir di Wosu, Morowali, Sulawesi Tengah, pada 16 Mei 1969. Ia menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah di Wosu dan Bungku.
Kemudian, Ahmad Ali berkuliah di Universitas Tadaluko pada 1993. Dia menjadi pengurus Himpunan Mahasiswa Islam cabang Palu dan Pemuda Pancasila cabang Sulawesi Tengah.
Ahmad Ali memulai karier sebagai pengusaha. Ia memimpin PT Graha Istika Utama, PT Graha Agro Utama, PT Graha Mining Utama,.
Dirinya juga pernah menjadi anggota pengurus Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Provinsi Sulawesi Tengah.
Karier politiknya Ahmad Ali dimulai pada 2009. Saat itu ia terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Morowali.
Dirinya bergabung dengan Partai NasDem. Ia menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah NasDem Provinsi Sulawesi Tengah periode 2013-2018.
Dirinya lalu menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 mewakili Dapil Sulawesi Tengah dari Partai NasDem.
Ahmad Ali juga ditunjuk menjadi Bendahara Umum NasDem dan kemudian menjabat sebagai Wakil Ketua Umum NasDem periode 2019-2024.