Nasib AKBP Bintoro Cs Diputuskan Pekan Ini, Sidang Etik Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia Dimulai

Rabu, 05 Februari 2025 | 03:01 WIB
Nasib AKBP Bintoro Cs Diputuskan Pekan Ini, Sidang Etik Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia Dimulai
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, bersama empat personel lainnya akan menjalani sidang etik yang digelar Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa selain Bintoro, personel lain yang akan disidang adalah mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, serta tiga anggota lainnya berinisial Z, ND, dan M.

“Bid Propam akan melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar pada Jumat, 7 Februari 2025,” kata Ade Ary, Selasa (4/2/2025).

Total lima personel Polri akan menjalani sidang etik, dengan empat di antaranya ditempatkan di tempat khusus (Patsus), kecuali M, mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jaksel.

Baca Juga: Polda Metro Periksa 10 Saksi Kasus Penggelapan Mobil Mewah Milik Tersangka Pembunuhan

Kasus dugaan pemerasan ini berawal dari penanganan kasus pembunuhan oleh Bayu dan Arif yang dilakukan Bintoro selaku Kasat Reskrim. Kedua tersangka diketahui membunuh korban setelah memaksa mereka mengonsumsi narkoba dan melakukan pemerkosaan.

Peristiwa tersebut teregister dalam laporan polisi LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024. Namun, muncul dugaan pemerasan yang dilakukan Bintoro karena salah satu tersangka merupakan anak dari bos Prodia.

Indonesia Police Watch (IPW) pertama kali mengungkap dugaan pemerasan ini, menyebutkan bahwa Bintoro menerima uang Rp5 miliar dari pemilik klinik kesehatan Prodia, bukan Rp20 miliar seperti informasi awal yang beredar.

"IPW mendapatkan informasi bahwa uang yang mengalir ke AKBP Bintoro dari korban pemerasan pemilik klinik kesehatan Prodia hanya sebesar Rp5 miliar, bukan Rp20 miliar seperti yang telah dirilis sebelumnya," ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangan tertulis, Senin (27/1/2025).

Baca Juga: Nikita Mirzani Segera Dipanggil Polisi, Diduga Aniaya Razman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI