Siman Bahar Mangkir Lagi Alasan Cuci Darah, KPK Cari Cara Periksa Tersangka Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 22:17 WIB
Siman Bahar Mangkir Lagi Alasan Cuci Darah, KPK Cari Cara Periksa Tersangka Korupsi
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasi bahwa Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar tidak memenuhi pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (3/2/2025).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan bahwa alasan Siman Bahar absen dalam pemeriksaan kemarin karena dia sedang menjalani hemodialisa atau cuci darah.

“Info yang kami dapatkan dari penyidik, saudara SD tidak hadir dikarenakan ada kondisi kesehatan, dalam hal ini cuci darah,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Untuk itu, Tessa menjelaskan bahwa penyidik sedang mencari pendapat medis lainnya terhadap kondisi kesehatan Siman Bahar.

Baca Juga: Terkait Korupsi Batu Bara, KPK Sita Uang Rupiah dan Valas di Rumah Ahmad Ali Nasdem

“Penyidik sedang merencanakan untuk mencari second opinion terhadap kondisi yang bersangkutan, sehingga nanti dapat ditentukan statusnya apakah bisa dilakukan pengambilan keterangan kepada yang bersangkutan atau tidak,” tutur Tessa.

Perlu diketahui, Siman Bahar pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini oleh KPK. Siman diduga memberikan suap kepada mantan General Manager Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia (UBPP LM) Antam Dodi Martimbang.

Namun, dia kemudian menang saat mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK sehingga status tersangkanya gugur.

Kemudian, KPK kembali menetapkan status tersangka kembali kepada Siman 5 Juni 2023. Namun, hingga saat ini lembaga antirasuah belum melakukan penahanan terhadap Siman hingga saat ini.

Baca Juga: KPK Siap Buktikan Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap dan Obstruction of Justice Harun Masiku

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI