- Sekolah wajib memiliki NPSN dan memastikan data PDSS diisi dengan benar.
- Kuota siswa eligible berdasarkan akreditasi sekolah:
- Akreditasi A: 40 persen siswa terbaik di sekolahnya.
- Akreditasi B: 25 persen siswa terbaik di sekolahnya.
- Akreditasi C dan lainnya: 5 persen siswa terbaik di sekolahnya.
Sekolah yang menggunakan e-rapor dalam pengisian PDSS akan mendapatkan tambahan kuota sebesar 5 persen.
Pemeringkatan siswa dilakukan berdasarkan rata-rata nilai seluruh mata pelajaran dari semester 1 hingga 5.
Cara Daftar SNBP 2025
- Registrasi Akun SNPMB: Siswa harus membuat akun di portal resmi snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
- Memahami Ketentuan SNBP: Pastikan memahami persyaratan dan pemilihan program studi.
- Unggah Portofolio (Jika Diperlukan): Siswa program studi seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.
- Cetak Kartu Peserta SNBP: Setelah pendaftaran, siswa harus mencetak kartu peserta.
- Daftar Ulang di PTN: Jika lolos seleksi, peserta wajib melakukan daftar ulang sesuai prosedur PTN.
Informasi lebih lanjut mengenai SNBP 2025 dapat diakses melalui situs resmi snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.