Saifuddin menyebut bahwa dirinya telah bertemu dengan Kepala Kepolisian Malaysia, Razarudin Husain, dan telah sepakat untuk menonaktifkan aparat yang terlibat dalam insiden tersebut.
"Kami memastikan bahwa investigasi dilakukan secara transparan," tegasnya.
Kronologi Versi Malaysia: Dari Pengejaran Hingga Penembakan
Menurut keterangan Saifuddin, insiden bermula pada pukul 02.58 dini hari ketika Pusat Kontrol Area Klang mendeteksi kapal mencurigakan yang memasuki perairan Malaysia di dekat Pulau Carey.
Kapal patroli Penggalang 31 milik APMM kemudian mengidentifikasi kapal tersebut dan memberikan peringatan melalui pengeras suara. Namun, kapal tersebut tidak berhenti dan mencoba melarikan diri.
Selama pengejaran, kapal tersebut berusaha menabrak Penggalang 31, terutama di bagian mesinnya. Karena kapal patroli menggunakan sistem bahan bakar bensin, tindakan itu dianggap berisiko menimbulkan ledakan.
"Petugas APMM lalu melepaskan tembakan peringatan ke udara, tetapi kapal tersebut tetap melaju. Karena ancaman meningkat, petugas akhirnya menembak ke arah mesin kapal," jelas Saifuddin.
Namun, kapal tetap berhasil melarikan diri dan menghilang dari radar pihak berwenang.
Dari lima WNI yang terkena tembakan, satu orang tewas, sementara empat lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit dengan status tahanan.
Baca Juga: Adu Gaji PNS Indonesia vs Malaysia, Mana yang Lebih Besar?
Respons Indonesia dan Ketegangan Diplomatik