Sementara itu, di Indonesia, besaran gaji PNS tergantung pada golongan, masa kerja, serta tunjangan yang diterima. Sebagai contoh, seorang PNS golongan 1B dengan masa kerja tiga tahun, memiliki gaji minimal Rp 5,95 juta per bulan dengan rincian berikut:
- Gaji pokok: Rp 1.840.800
- Tunjangan istri: Rp 184.080 (10 persen dari gaji pokok)
- Tunjangan anak: Rp 36.816 (dua persen dari gaji pokok)
- Tunjangan kinerja: Rp 2.575.000 (tergantung instansi)
- Tunjangan makan: Rp 700.000 (Rp 35.000 per hari untuk 20 hari kerja)
- Tunjangan beras: Rp 217.260 (untuk tiga orang dengan 10 kg beras seharga Rp 7.242/kg)
Tunjangan umum: Rp 175.000
Selain itu, PNS yang menduduki jabatan struktural mendapatkan tambahan tunjangan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2007. Misalnya, eselon IA memperoleh Rp 5.500.000, sedangkan eselon IV B mendapat Rp 490.000.
Rincian Gaji Pokok PNS Indonesia
Gaji PNS Indonesia terbagi dalam empat golongan utama yang masing-masing memiliki empat sub-golongan. Berikut rincian gaji sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2024:
- Golongan Ia: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
- Golongan Ib: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
- Golongan Ic: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
- Golongan Id: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400
- Golongan IIa: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400
- Golongan IIb: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
- Golongan IIc: Rp 2.485.900 - Rp 3.954.200
- Golongan IId: Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600
- Golongan IIIa: Rp 2.745.700 - Rp 4.575.200
- Golongan IIIb: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
- Golongan IIIc: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
- Golongan IIId: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700
- Golongan IVa: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
- Golongan IVb: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
- Golongan IVc: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
- Golongan IVd: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
- Golongan IVe: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200