Suara.com - PNS Malaysia mengalami kenaikan gaji 13 persen sejak Desember 2024. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim.
Kenaikan gaji hanya berlaku bagi pegawai yang memiliki kinerja baik dan berkarakter unggul. Sebagai informasi, terakhir kali pemerintah Malaysia menaikkan gaji PNS adalah pada tahun 2012.
Dikutip dari berbagai sumber, berdasarkan data Parti Tindakan Demokratik (DAP) Malaysia, peningkatan gaji PNS Malaysia bertujuan mengurangi kesenjangan penghasilan antar level pegawai.
Saat ini, PNS di level tertinggi di Malaysia memiliki gaji hingga 19,5 kali lebih besar dibanding pegawai di level terbawah.
Lantas, berapa gaji PNS Malaysia?
Anwar Ibrahim memastikan bahwa gaji PNS Malaysia terendah adalah RM 2.000 atau setara Rp 7,31 juta dengan kurs RM 1 = Rp 3.657 per Minggu (02/02/2025).
Informasi dari situs resmi Pejabat Perdana Menteri Malaysia menyebutkan bahwa total penghasilan pegawai negeri mencakup gaji pokok, tunjangan, serta berbagai komponen lainnya.
Sebelumnya, gaji PNS Malaysia berada di angka RM 1.795 atau sekitar Rp 6,6 juta per bulan. Dengan kenaikan yang dimulai pada Desember 2024, pemerintah berharap kesejahteraan pegawai negeri meningkat.
Meski kondisi ekonomi dan utang Malaysia cukup besar, kebijakan ini tetap diberlakukan dengan seleksi ketat bagi penerimanya. PNS yang malas, sering terlambat, dan kurang disiplin berisiko tidak mendapatkan kenaikan gaji meskipun sudah lama mengabdi.
Gaji PNS Indonesia