Bareskrim Polri Ungkap Empat Kasus Penyelundupan, Rugikan Negara Rp64 Miliar

Selasa, 04 Februari 2025 | 18:45 WIB
Bareskrim Polri Ungkap Empat Kasus Penyelundupan, Rugikan Negara Rp64 Miliar
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf (tengah) saat konferensi pers terkait kasus robot trading Net89, Rabu (22/1/2025). (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rokok ini kemudian diedarkan ke masyarakat lewat penjualan secara langsung lewat sales yang berkeliling dengan menawarkan ke warung-warung kecil.

“Dengan nilai barang sebesar Rp13 miliar dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp26 miliar,” ujarnya.

Selanjutnya, perkara penyelundupa barang elektronik, yang dilakukan oleh PT Glisse Indonesia Asia. Dari pengungkapan ini, terdapat 2406 barang elektronik yang disita.

Terkait modus operandi sendiri, perusahaan tersebut menjual barang elektronik seperti smart tv, digital tv, mesin cuci dan lainnya tanpa sertifikat SNI. Penjualan sendiri dilakukan di media sosial.

Total nilai barang yang terjaring dari perkara ini senilai Rp18 miliar, dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp5,6 miliar.

Terakhir, kasus yang diungkap oleh Dittipideksus Bareskrim Polri yakni suku cadang imitasi untuk kendaraan roda empat atau mobil. Suku cadang ini nantinya bakal disebar ke sejumlah toko onderdil yang berada di Jakarta.

Adapun total nilai barang yang disita oleh petugas senilai Rp3 miliar dan mengakibatkan kerugian negara senilai Rp10,8 miliar.

“Kami menyita barang bukti 1.396 dus kampas rem berbagai merk, tiga mesin potong, empat mesin cetak, satu mesin lem press, dan lainya,” pungkas Helfi.

Baca Juga: Pramono Rutin Komunikasi dengan Para Mantan Gubernur DKI Jelang Pelantikan, Termasuk Jokowi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI