Menteri Dikdasmen Beri Kesempatan Sekolah yang Telat Daftar PDSS Agar Segera Isi Ulang

Selasa, 04 Februari 2025 | 18:22 WIB
Menteri Dikdasmen Beri Kesempatan Sekolah yang Telat Daftar PDSS Agar Segera Isi Ulang
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu'ti (Suara.com/Lilis Varwati)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu'ti beri tanggapan soal kejadian beberapa sekolah yang telat mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) hingga batas akhir 31 Januari 2025 lalu. Akibatnya, siswa tak bisa ikut Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Menyikapi hal tersebut, Mu'ti menyampaikan kalau pihaknya memberikan kesempatan kembali kepada sekolah untuk mengisi ulang PDSS. Namun, ketentuan itu hanya berlaku bagi sekolah yang telah melapor kepada Dikdasmen.

"Memang ada beberapa yang melaporkan kepada kami, sekolah-sekolah yang belum berhasil untuk mengunggah datanya. Itu semua karena faktor-faktor yang berkaitan dengan sebagian karena alasan rusak karena cuaca, sebagian rusak karena bencana alam," kata Mu'ti ditemui usai acara Sarasehan Ulama Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Diakui Mu'ti bahwa dalam sistem online tersebut tidak menutup kemungkinan terjadinya unforced error. Dia memastikan kalau kementeriannya sudah memperbaiki  sistem PDSS tersebut.

Baca Juga: Konsep Baru PPBD di Meja Istana, Prabowo Siap Ubah Sistem Zonasi?

Terkait jumlah sekolah yang mengalami terkendala pengisian PDSS, Mu'ti mengaku belum mendapatkan angka pasti. Dia menyebutkan kalau data lebih detail tercatat oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP).

"Tapi prinsipnya kami memberikan layanan, tentu saja sekali lagi basisnya adalah pengajuan tidak bersifat terbuka," imbuhnya.

Mengenai hal tersebut, Dikdasmen juga berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi karena pengisian PDSS itu berkaitan dengan sistem penerimaan mahasiswa di kampus. Mu'ti menekankan,  kejadian seperti itu tidak boleh menghambat proses murid untuk menlanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

"Kami akan usahakan, seharusnya secepat mungkin dan sekolah tidak boleh, karena kita beri kesempatan, kemudian menjadi alasan untuk tidak segera memproses," tegasnya.

Baca Juga: Skema Pembelajaran Selama Ramadan Segera Diumumkan, Bukan Libur?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI