Kena Pangkas 66 Persen, BP Haji 'Curhat' Masih Kurang Buat Bayar Gaji dan Tukin Pegawai

Selasa, 04 Februari 2025 | 18:21 WIB
Kena Pangkas 66 Persen, BP Haji 'Curhat' Masih Kurang Buat Bayar Gaji dan Tukin Pegawai
Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf. [Tangkapan Layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tak hanya itu, Irfan mengatakan, layanan hubungan masyarakat dan informasi serta protokoler juga terdampak total.

Bahkan, ia mengakui bahwa pihaknya masih kekurangan anggaran untuk membayar gaji dan tukin pegawai.

"Kita juga mengalami kekurangan anggaran untuk belanja pegawai. Karena anggaran yang tersisa saat ini sebesar Rp3,7 miliar, belum memadai untuk membayar gaji dan tukin pegawai badan saat ini. Diperlukan anggaran tambahan anggaran sebesar Rp24,6 miliar," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI