Suara.com - Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemangkasan anggaran sebesar 66,2 persen sesuai dengan adanya Intruksi Presiden.
Hal tersebut berdampak pada kekurangan anggaran untuk membiayai gaji dan memberi tunjangan kinerja pegawai.
Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Gus Irfan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama BP Haji di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Gus Irfan menyampaikan bahwa sebagian besar pagu anggaran 2025 yang telah disepakati terkena pemangkasan.
Baca Juga: Sufmi Dasco Tegaskan Semua Lembaga Kena Pemangkasan Anggaran, Termasuk DPR?
Menurutnya, kekinian pihaknya hanya bisa menggunakan anggaran Rp43,8 miliar dari Rp129,7 miliar anggaran untuk tahun 2025.
"Alhamdulillah kita cukup besar Pak, revisinya. Hampir Rp85,9 miliar dari Rp129,7 miliar. Jadi artijya itu sebesar 66,21 persen. Sehingga praktis kita nanti akan bekerja dengan dana Rp43,8 miliar atau 33,79 persen dari anggaran semula," kata Gus Irfan.
Selain itu, kata dia, sejumlah kegiatan BP Haji harus terkena pemangkasan anggaran sebesar 100 persen.
Salah satunya, kata dia, terkait kerukunan umat dan layanan kehidupan bernegara. Pagu semula kegiatan itu sebesar Rp63 miliar, namun adanya pemangkasan anggaran justru sebesar sebesar 100 persen.
"Demikian juga dukungan administrasi dan dokumen haji reguler, kemudian pelayanan publik kepada masyarakat, layanan administrasi dalam negeri, dukungan akomodasi dan transportasi dalam negeri sampai dengan lembaga penyelenggaraan ibadah haji khusus pun terpaksa harus dihilangkan anggarannya," ujarnya.
Baca Juga: Utak Atik Prabowo Pangkas Anggaran: Bagaimana Nasib Pembangunan IKN?
"Kita belum tahu nanti bagaimana mengaktifkan kembali kegiatan ini dengan dana yang tersisa," sambungnya.
Tak hanya itu, Irfan mengatakan, layanan hubungan masyarakat dan informasi serta protokoler juga terdampak total.
Bahkan, ia mengakui bahwa pihaknya masih kekurangan anggaran untuk membayar gaji dan tukin pegawai.
"Kita juga mengalami kekurangan anggaran untuk belanja pegawai. Karena anggaran yang tersisa saat ini sebesar Rp3,7 miliar, belum memadai untuk membayar gaji dan tukin pegawai badan saat ini. Diperlukan anggaran tambahan anggaran sebesar Rp24,6 miliar," pungkasnya.