Suara.com - Seorang wanita pria (waria) alias transpuan diciduk oleh polisi usai viral setelah mengamuk di sebuah apotek Kembangan, Jakarta Barat.
Kapolsek Kembangan, Kompol M Taufik Iksan mengatakan Waria berisnisial TGM alia Cika ini ditangkap di wilayah Jakarta Utara.
Penangkapan Cika memakan waktu hampir sekira satu minggu usai kejadian. Taufik mengaku pihaknya agak kerepotan pasalnya Cika selalu berpindah tempat.
“Yang bersangkutan selalu berpindah tempat ya. Sehingga kami sedikit kesulitan,” kata Taufik saat di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).
Baca Juga: Sambangi Jakarta, Intip Harga Tiket Konser J-Hope BTS Mulai Rp1,8 Juta
Dalam video viral yang diunggah berbagai sosial media, Cika sempat mengamuk usai diberikan uang Rp1.000 saat sedang mengamen di sebuah apotek.
Aksi tersebut direkam oleh pegawai apotek sebagai bukti jika Cika melakukan pengerusakan. Namun, video tersebut justru viral.
Semula Cika menantang, meminta dirinya diviralkan. Namun usai dirinya viral atas tingkahnya ia justru meminta pegawai apotek yang mereka dirinya untuk menghapus video tersebut.
Sehingga, hal itu kembali membuatnya marah-marah. Saat itu Cika juga sempat memerkan kunci mobil yang ia bawa.
Namun saat ditanya mobil tersebut, pihak kepolisian belum melakukan pemeriksaan hingga sejauh itu.
Baca Juga: Pesta Seks LGBT di Hotel Kawasan Rasuna Said Jaksel, Polisi Sita Kondom hingga Obat Anti-HIV
“Kita belum melalukan penyelidikan ke sana,” jelasnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan untuk mengetahui motif dan apakah ada dugaan pelanggaran hukum lainnya.