RUU BUMN Sudah Sah Jadi UU, Dewas BP Danantara Bakal Ditunjuk Langsung Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:28 WIB
RUU BUMN Sudah Sah Jadi UU, Dewas BP Danantara Bakal Ditunjuk Langsung Prabowo
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPR baru saja mengesahkan Revisi Undang-undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rapat Paripurna, Selasa (4/2/2025). Dalam regulasi itu diatur soal pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anak Gata Nusantara (BP Danantara).

Soal siapa yang akan menjadi Dewan Pengawas BP Danantara, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa keputusan tersebut akan ditunjuk langsung Presiden RI Prabowo Subianto.

"Dewan Pengawas atau apapun itu, nanti akan ditetapkan oleh Presiden," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Ia mengatakan, hingga kekinian belum diketahui sosok yang dipilih Prabowo menjadi Dewas Danantara.

Baca Juga: Rapat Dipimpin Dasco, DPR Sahkan RUU BUMN jadi Undang-Undang

"Sehingga siapa yang akan ditetapkan, kita belum tahu pada saat ini," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa seluruh BUMN bakal dioptimalkan untuk investasi di bawah Danantara.

"Ya itu kan semua BUMN. Kalau menurut undang-undangnya itu, seluruh BUMN akan dioptimalkan investasi di bawah BPI Danantara," katanya.

Lebih lanjut, Dasco belum mau membeberkan apa saja isi UU BUMN yang baru. Ia meminta semua pihak menunggu secara resmi draf UU BUMN diundangkan oleh pemerintah.

"Jadi begini, nanti kita undang-undangnya biar keluar dulu, PP-nya keluar dulu. Baru nanti supaya jelas, kalau sepotong-sepotong, nanti takutnya pemahaman terhadap undang-undang BUMN ini akan menjadi kabur," ucapnya.

Baca Juga: Tak Masalah soal Business Judgement Rule RUU BUMN, KPK Ungkap Alasannya!

Sebelumnya, DPR telah mengesahan Revisi UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN menjadi undang-undang.

Kesepakatan itu diambil dalam pengambilan keputusan tingkat II Rapat Paripurna DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Rapat sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

"Kami menanyakan kepada seluruh anggota apakah Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Dasco.

"Setuju," jawab kompak anggota dewan yang hadir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI