Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ada diskriminasi lembaga atau kementerian yang terkena kebijakan pemangkasan anggaran untuk efisiensi belanja negara.
Dasco menegaskan bahwa semua lembaga dan kementerian terkena pemangkasan anggaran termasuk DPR.
"Lembaga, semua lembaga. Semua lembaga, iya (terkena inpres pemangkasan anggaran)," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Sementara itu ketika ditanya berapa kisaran anggaran yang dipangkas oleh DPR, Dasco mengaku tak hafal jumlah pastinya.
Baca Juga: Utak Atik Prabowo Pangkas Anggaran: Bagaimana Nasib Pembangunan IKN?
"Nggak hafal," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir juga mengamini apa yang disampaikan oleh Dasco. Ia mengungkapkan, pemangkasan berlaku kepada semua.
"Nggak hafal kita, kita kan ndak ngurus. Tapi yang penting semua lembaga, tetapi untuk tambahan-tambahan tidak ada," kata Adies.
Pemangkasan anggaran yang dilakukan DPR salah satunya yakni anggaran perjalanan dinas.
"Dan uang perjalanan dinas apa itu juga ada pemotongan," pungkasnya.
Hal itu justru menjadi kontra sebab DPR RI termasuk lembaga yang tak terkena pemankasan anggaran seperti diatur dalam Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Sebanyak 17 dari 152 kementerian/lembaga tercatat lolos pemangkasan anggaran untuk efisiensi belanja negara yang sedang dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.