Syarat Beli Wajib Pakai KTP, Menteri Bahlil: Kalian Mau LPG 3 Kg Dioplos Baru Dikasih ke Industri?

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:04 WIB
Syarat Beli Wajib Pakai KTP, Menteri Bahlil: Kalian Mau LPG 3 Kg Dioplos Baru Dikasih ke Industri?
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pembelian LPG 3 kilogram (kg) tetap harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk. Alasannya, ia tidak ingin LPG 3 kg justru dibeli oleh pengoplos.

Menurut Bahlil, pembelian tabung gas melon dengan syarat KTP itu dilakukan guna mencegah pendistribusian gas tidak tepat sasaran. Contohnya, LPG 3 kg dibeli pengoplos.

"Kalau enggak pakai KTP mau pakai apa? Kalian mau LPG 3 kilo ini dipakai, dioplos baru dikasih ke industri?" kata Bahlil di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Bila hal terswbut terjadi maka subsidi yang diberikan untuk konsumen LPG 3 kg akan menjadi tidak tepat sasaran.

Baca Juga: Dimaki-maki Gegara Kasus Gas LPG 3 Kg, Warga Semprot Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar, Butuh Makan!

"Nanti subsidi kita ini gimana itu maksudnya. Tapi kami juga ingin yang disubsidi ini masyarakat belinya dengan harga yang terukur, terjangkau sesuai dengan apa yang program pemerintah," kata Bahlil. 

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (Suara.com/Novian)
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (Suara.com/Novian)

Klaim Ingin Subsidi Tepat Sasaran

Bahlil diketahui melakukan sidak ke sejumlah pangkalan LPG, sebelum menyambangi Istana guna menghadap Presiden Prabowo Subianto. Bahlil menyampaikan kondisi terakhir bahwa semua sudah mulai melakukan perbaikan cukup bagus.

"Yang kedua adalah kita melakukan penataan ini. Kan dalam rangka memastikan bahwa subsidi itu tepat sasaran karena kita itu subsidinya itu Rp87 triliun per tahun dengan perhitungan per galon itu, per tangki itu maksimal harganya sebenarnya di angka Rp18 ribu- Rp19 ribu. Udah paling jelek, jelek banget kalau ada mark up itu udah paling jelek Rp20 ribu, udah jelek banget lah tapi sebenernya Rp18 ribu - Rp19 ribu," tutur Bahlil.

Tetapi pada kenyataannya terjadi peningkatan harga yang cukup tinggi terhadap LPG 3 kg yang dibeli oleh masyarakat.

Baca Juga: Larangan Pengecer Jual Gas Melon 3 Kg Bikin Gaduh, Dasco Bela Prabowo: Bukan Kebijakan Presiden, tapi...

"Tapi apa yang terjadi, harga kita itu ada yang sampe Rp25 ribu sampai Rp30 ribu. Artinya subsidi kita ini banyak yang tidak tepat sasaran, itu satu dari sisi harga," kata Bahlil.

Kedua, Bahlil ingin mencegah terjadinya pengoplosan menggunakan LPG 3 kg untuk kemudian dijual lagi ke industi.

"Kan nggak sehat menurut kami. Kemudian kami bikin tata kelolanya, selama ini kan yang terjadi dari Pertamina ke agen, agen ke pangkalan. Kalau ini masih bisa dikoordinir karena masih pakai aplikasi, tapi pangkalan ke pengecer nah itu udah susah untuk di-tracking," kata Bahlil.

Usai Nyawa Melayang

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM, Bahlil untuk membolehkan kembali pengecer untuk berjualan gas melon 3 kg. Keputusan itu kembali diberlakukan pemerintah setelah terjadi kelangkaan tabung gas 3 kg di beberapa daerah. Saking langkanya, banyak warga yang kelimpungan hingga rela antre berjam-jam demi bisa mendapatkan gas di pangkalan resmi.

Sejumlah Warga Serbu Pangkalan Gas LPG 3 Kilogram di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. [Egi/Suara.com]
Sejumlah Warga Serbu Pangkalan Gas LPG 3 Kilogram di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. [Egi/Suara.com]

Buntut dari kelangkaan itu, seorang warga bernama Yonih meninggal dunia usai mengantre gas elpiji di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Senin (3/2/2025) kemarin.

Bahlil sebelumnya menyatakan bahwa pengecer gas LPG 3 kg dapat kembali beroperasi pada hari ini, namun berganti nama menjadi sub-pangkalan.

“Semua pengecer ya, pengecer yang ada kami fungsikan. Mereka per hari ini mulai menjadi sub-pangkalan,” ujar Bahlil, Selasa.

Adapun tujuan dari pengoperasian kembali pengecer LPG 3 kg, yakni untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.

Para pengecer yang kini berubah nama menjadi sub-pangkalan, kata Bahlil, dibekali aplikasi Pertamina yang bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.

Melalui aplikasi tersebut, kata dia, pengecer bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI