Pengecer Boleh Jualan Gas Melon Lagi, Begini Perintah Prabowo ke Menteri Bahlil: Harga Jangan Terlalu Mahal!

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:56 WIB
Pengecer Boleh Jualan Gas Melon Lagi, Begini Perintah Prabowo ke Menteri Bahlil: Harga Jangan Terlalu Mahal!
Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri parade perayaan Hari Republik India ke-76 di Kartavya Path, New Delhi, Minggu (26/1) waktu setempat. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Dasco mengungkapkan,  jika Presiden Prabowo Subianto sudah menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk kembali mengizinkan pengecer berjualan Gas LPG 3 kilogram atau gas melon.

"Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial," kata Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Selain itu, Dasco juga jika Kepala Negara meminta jajarannya untuk memproses administrasi dan membuat persyaratan lain bagi para pengecer. 

Adanya aturan tersebut dinilai penting agar harga gas LPG 3 kg yang dijual pengecer tidak memberatkan masyarakat dan dengan harga yang relatif murah atau tidak terlalu mahal.

Baca Juga: Dimaki-maki Gegara Kasus Gas LPG 3 Kg, Warga Semprot Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar, Butuh Makan!

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Bagaskara)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Bagaskara)

"Kemudian memproses administrasi dan lain-lain, agar sebagai agen sub pangkalan harga yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal," ujarnya.

Di lain sisi, Ketua Harian Partai Gerindra itu mengungkapkan jika pimpinan DPR RI telah melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo. Pertemuan untuk membahas persoalan Gas LPG 3 Kg yang menjadi polemik tersebut.

Usai Nyawa Melayang

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM, Bahlil untuk membolehkan kembali pengecer untuk berjualan gas melon 3 kg. Keputusan itu kembali diberlakukan pemerintah setelah terjadi kelangkaan tabung gas 3 kg di beberapa daerah. Saking langkanya, banyak warga yang kelimpungan hingga rela antre berjam-jam demi bisa mendapatkan gas di pangkalan resmi.

Buntut dari kelangkaan itu, seorang warga bernama Yonih meninggal dunia usai mengantre gas elpiji di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Senin (3/2/2025) kemarin.

Baca Juga: Pengecer Boleh Jualan Gas Melon Lagi usai Nyawa Warga Melayang, Detik-detik Bahlil Menghadap Prabowo: Ini Salah Kami

Bahlil sebelumnya menyatakan bahwa pengecer gas LPG 3 kg dapat kembali beroperasi pada hari ini, namun berganti nama menjadi sub-pangkalan.

“Semua pengecer ya, pengecer yang ada kami fungsikan. Mereka per hari ini mulai menjadi sub-pangkalan,” ujar Bahlil, Selasa.

Adapun tujuan dari pengoperasian kembali pengecer LPG 3 kg, yakni untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.

Para pengecer yang kini berubah nama menjadi sub-pangkalan, kata Bahlil, dibekali aplikasi Pertamina yang bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.

Melalui aplikasi tersebut, kata dia, pengecer bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI