Tembus Rp1,2 Triliun, Disdik Jakarta Siap Ajukan Dana Tambahan KJP dan KJMU di Tahun Ini

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:20 WIB
Tembus Rp1,2 Triliun, Disdik Jakarta Siap Ajukan Dana Tambahan KJP dan KJMU di Tahun Ini
Ilustrasi - Seorang siswa menunjukkan kartu bantuan dana sosial KJP Plus. Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 mulai 6 Januari 2025. ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta berencana mengajukan penambahan anggaran untuk program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk penyaluran tahun 2025. Nominal yang diperlukan untuk bantuan pendidikan ini ditaksir sebesar Rp1.274.000.000.000 alias Rp1,27 triliun.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan penambahan anggaran itu akan diajukan saat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).

"Totalnya untuk perubahan KJP plus dan KJMU pada APBD-P 2025 sebesar Rp1.274.000.000.000 sekian. Sekali lagi, ini adalah yang akan kami dorong untuk bisa dilakukan perubahan pada APBD perubahan nantinya," ujar Sarjoko di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI, Sarjoko. (Suara.com/Fakhri)
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sarjoko. (Suara.com/Fakhri)

Dari pengajuan itu, rinciannya sebesar Rp1.198.000.000.000 (Rp1,1 triliun) untuk KJP Plus serta penambahan anggaran KJMU sekitar Rp75.744.000.000 alias Rp75,7 miliar.

Baca Juga: Waswas Gas Melon 3 Kg Diborong Orang Tanpa KTP, Menteri Bahlil Ungkap Syarat Beli ke Pengecer

Sarjoko mengatakan, penambahan anggaran ini perlu dilakukan lantaran jumlah penerima bantuan pendidikan juga bertambah. Saat ini, penerima KJP Plus berjumlah 459.994 murid dan diusulkan bertambah jadi 705.332 murid.

Sementara, kata Sarjoko, penerima KJMU kini berjumlah 15.792 orang. Disdik Jakarta mengusulkan penerima KJMU menjadi 20 ribu orang.

"Kemudian kebutuhan anggarannya tentu akan lebih besar. (Total anggaran) KJP Plusnya menjadi Rp3.253.000.000.000 sekian," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI