Rapat Dipimpin Dasco, DPR Sahkan RUU BUMN jadi Undang-Undang

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:56 WIB
Rapat Dipimpin Dasco, DPR Sahkan RUU BUMN jadi Undang-Undang
DPR resmi mengesahkan revisi Undang Undang BUMN menjadi UU. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) menjadi UU. Kesepakatan itu diambil dalam pengambilan keputusan tingkat II Rapat Paripurna DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Rapat paripurna terkait pengesahan UU BUMN itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

"Kami menanyakan kepada seluruh anggota apakah Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Dasco kepada peserta rapat paripurna di DPR. 

"Setuju," jawab kompak anggota dewan yang hadir.

Baca Juga: Larangan Pengecer Jual Gas Melon 3 Kg Bikin Gaduh, Dasco Bela Prabowo: Bukan Kebijakan Presiden, tapi...

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. [Suara.com/Bagaskara]
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. [Suara.com/Bagaskara]

Sebelumnya, Komisi VI DPR RI menyetujui laporan panitia kerja (panja) terkait pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal itu disepakati dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian BUMN, Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sekretariat Negara.

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menanyakan kepada semua fraksi apakah laporan panja bisa diterima setelah Ketua Panja Eko Hendro Purnomo alias Eko Patria membacakan laporannya.

"Setelah kita mendengarkan laporan panja, apakah laporan panja terkait dengan pembahasan RUU tentang perubahan ketiga atas UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN dapat kita setujui," kata Anggia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2025).

Setelah disetujui semua fraksi, Anggia mengetuk palu sidang satu kali dan mempersilakan masing-masing fraksi untuk menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap RUU tersebut.

Baca Juga: Usai Warga Meninggal Gegara Antre, Prabowo Perintahkan Menteri Bahlil Aktifkan Lagi Pengecer Gas LPG 3 Kg

"Setelah menerima, mendengarkan, dan melihat pendapat akhir mini fraksi-fraksi, maka dapat kami simpulkan bahwa dari kedelapan fraksi di Komisi VI DPR RI telah menyetujui RUU tentang perubahan ketiga atas UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI