Agar Disahkan jadi RUU Inisiatif, Baleg DPR Bakal Bawa Revisi Tatib ke Rapat Paripurna Hari Ini

Selasa, 04 Februari 2025 | 09:30 WIB
Agar Disahkan jadi RUU Inisiatif, Baleg DPR Bakal Bawa Revisi Tatib ke Rapat Paripurna Hari Ini
Penampakan rapat RUU Minerba yang digelar Baleg DPR RI. (Tangkapan layar/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelum meminta persetujuan, rapat pleno didahului dengan penyampaian pandangan mini fraksi.

Dalam kesempatan ini, ada fraksi seperti PDIP, Golkar, dan Demokrat yang langsung menyerahkan pandangan mini fraksinya tanpa dibacakan, ada pula yang membacakan poin persetujuannya seperti Gerindra, PKB, dan PAN. 

Sementara, dua Fraksi lainnya yakni PKS dan Partai Nasdem menyampaikan pendapat mini fraksi yang diiringi dengan catatannya. 

Anggota Baleg DPR Fraksi PKS, Reni Astuti menyampaikan bahwa fraksiny memberikan lima poin catatan, yang pada intinya Fraksi PKS berpendapat bahwa rancangan peraturan DPR RI tentang perubahan atas peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati. 

Fraksi PKS menilai perlu ada penjelasan mengenai ruang lingkup dan batasan evaluasi yang dimaksud pada pasal 288a, apalagi disebutkan mengikat. 

Sementara, Anggota Baleg DPR RI Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo hanya memberikan catatan agar revisi tata tertib ini bisa segera ditindaklanjuti ke paripurna agar tidak seperti pengalaman pembahasan pada RUU lainnya yang hingga saat ini tak sampai ke paripurna. 

"Secara prinsip Fraksi Nasdem menyetujui perubahan peraturan DPR, tetapi izinkan kami memberikan catatan. Catatan Fraksi nasdem adalah, tatib yang sudah dimasukkan dalam atau disetujui dalam Badan Legislasi harusnya sudah bisa dijadwalkan untuk diparipurnakan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI