Agar Disahkan jadi RUU Inisiatif, Baleg DPR Bakal Bawa Revisi Tatib ke Rapat Paripurna Hari Ini

Selasa, 04 Februari 2025 | 09:30 WIB
Agar Disahkan jadi RUU Inisiatif, Baleg DPR Bakal Bawa Revisi Tatib ke Rapat Paripurna Hari Ini
Penampakan rapat RUU Minerba yang digelar Baleg DPR RI. (Tangkapan layar/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat membawa perubahan atas peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata tertib DPR ke Rapat Paripurna pada Selasa (4/2/2025) untuk disahkan menjadi RUU inisiatif.

Adanya usulan revisi terhadap aturan tersebut merupakan usulan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bernomor surat B/33/PW 01/01/2025 tertanggal 3 Februari mengenai usulan revisi peraturan DPR RI nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang ditujukan kepada pimpinan DPR RI.

Dalam usulannya, MKD mengajukan perubahan terhadap pasal 228 A. Lalu Badan Keahlian DPR pun memberikan penyempurnaannya. 

Berikut bunyi pasal perubahan yang telah disempurnakan oleh BKD berdasarkan usulan Mahkamah Kehormatan Dewan:  

Pasal 228A 

(1) Dalam rangka menjaga kehormatan DPR terhadap hasil pembahasan komisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 227 ayat (2), DPR dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap calon yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPR

(2) Hasil evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersifat mengikat dan akan dikirimkan oleh komisi yang melakukan evaluasi kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Sementara itu, persetujuan atas perubahan atauran tersebut pun dilakukan. Rapat pembahasan yang dilakukan oleh Baleg pada Senin (3/2) kemarin dilanjutkan dengan rapat pleno pengambilan keputusan. 

"Kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan rancangan rapat peraturan DPR RI tentang perubahan atas peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang Tata tertib bisa diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan?," tanya Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan yang bertindak memimpin rapat. 

Baca Juga: Kebijakan Dinilai Mundur: Prabowo Masak Tega Lihat Rakyatnya Panas-panasan Demi Antre Gas Elpiji 3 Kg?

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan. (tangkap layar)
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan. (tangkap layar)

"Setuju," jawab anggota Baleg DPR yang hadir di ruang rapat. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI