Soal Kampus Dapat IUP, PBNU Terserah DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Februari 2025 | 18:25 WIB
Soal Kampus Dapat IUP, PBNU Terserah DPR dan Pemerintah
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyerahkan sepenuhnya soal rencana peguruan tinggi diberikan izin usaha pertambangan (IUP), sebagaimana di Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara atau RUU Minerba kepada parleman dan pemerintah.

Yahya mengaku belum nengetahui detail perihal isi RUU Minerba. Berdasarkan hal tersebut, ia menyerahkan kebijakan kepada DPR dan pemerintah.

"Ya kita kan belum tahu RUU nya seperti apa, kita tunggu saja. Kita serahkan kepada yang punya wewenang soal ini, itu parlemen dan pemerintah, silakan saja," kata Yahya di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/2/2025).

Yahya sebatas menegaskan bahwa NU menduking apapun agenda pemerintah untuk kemaslahatan masyarakat.

Baca Juga: Ulil soal Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Maslahatnya Lebih Besar daripada Mudaratnya!

"Jadi prinsipnya, apapun agenda yang untuk kemaslahatan masyarakat, kewajiban NU untuk mendukung dan berkontribusi. Nah soal kebijakannya, kebijakannya itu apa? Terserah kepada pemerintah, terserah kepada DPR. Undang-undangnya seperti apa, terserah pada parlemen. Saya kira demikian," tuturnya.

Sementara itu ditanta bagaimana sikap PBNU terhadap RUU Minerba, apakah secara umum mendukung atau tidak? Yahya belum memastikan.

"Ya kami belum tahu bagaimana isinya, tapi nanti kita lihat saja. Kan itu DPR juga mengundang dari NU untuk diskusi soal itu dan saya kira nanti ke depan juga masih ada lagi diskusi-diskusi bersama mereka," kata Yahya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI