Suara.com - Protes mengenai tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN yang tak kunjung diberikan negara turut membuat anggota keluarga pengajar ikut buka suara ke publik.
Salah satunya diutarakan oleh Noor Aini, istri dari salah satu dosen ASN di PTN, yang sedang transisi dari satuan kerja (satker) ke Badan Layanan Umum (BLU).
Noor mengungkapkan bahwa suaminya belum mendapatkan tukin sebagai dosen ASN sejak 2020 yang seharusnya menjadi haknya.
"Sedangkan tenaga kependidikan kami sudah memperoleh tukin, sehingga penghasilan Rektor kami di bawah KaBiro. Sedangkan di PTNBH, dosen dan tenaga pendidikan sudah menerimanya, untuk dosen bernama remunerasi sedangkan untuk tenaga pendidikan bernama tukin," keluh Noor dalam keterangan yang diterima Suara.com, Senin (3/2/2025).
Dia mengungkapkan, sempat mendengar janji Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Diktisaintek) usai dijabat oleh Satryo Soemantri Brodjonegoro, bakal memerjuangkan tukin yang belum dibayar sejak 2020.
Namun, dia menyayangkan beredarnya surat dari Kemendiktisaintek yang ditandatangani oleh Sekjen Togar Mangihot Simatupang berisi bahwa utang tukin tahun 2020-2024 tidak bisa dibayarkan, karena tidak dianggarkan pada periode sebelumnya.
Noor menyampaikan bahwa pernyataan Togar terasa janggal, sebab tukin tetap merupakan hak dosen dan tenaga pendidikan serta menjadi amanat undang-undang. Bahkan, tukin telah dilaksanakan di PTNBH dan di seluruh PTN di kementerian selain Kemendiktisaintek, misalnya di PTN di bawah Kementerian Agama.
"Utang tukin sejak 2020-2024 ini hanya terjadi di dosen ASN PTN Satker dan PTN BLU di bawah Kementerian Pendidikan (Tinggi Sains dan Teknologi). Kinerja kementerian tidak dibatasi masa jabatan menteri, apalagi yang terkait gaji dan tunjangan pegawai yang merupakan bagian anggaran rutin," kata Noor.
Dia menekankan bahwa pemerintah tetap berutang kepada para dosen ASN.
Baca Juga: Dosen ASN Diktisaintek Desak Prabowo Lunasi Tunggakan Tukin Sejak 2020, Kalau Tidak....
"Utang adalah utang, tetap wajib dibayarkan bahkan oleh ahli warisnya," tegasnya.
Namun di tengah kekisruhan tersebut, pemerintah justru tengah berencana menggandeng PTN untuk ikut mengurus bisnis tambang.
"Kami merasa sebagai pihak yang dikorbankan, sekaligus diadu domba. Ketika PTNBH diiming-imingi wacana hak mengelola tambang, para dosen PTN Satker dan BLU dibenturkan dengan wacana bahwa hak kami akan tetap diutang negara," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Aliansi dosen ASN Kementerian Diktidaintek seluruh Indonesia (Adaksi) kembali menuntut tunjangan kinerja (tukin) dosen hingga ke Presiden Prabowo Subianto.
Dalam aksi damai yang digelar di depan Istana Kepresidenan di Jakarta, Adaksi menyerahkan dokumen berupa naskah akademik tentang kajian hak tukin dosen yang harus diberikan oleh negara.
Ketua Kornas Adaksi pusat, Anggun Gunawan menyampaikan bahwa naskah akademik tersebut cukup tebal, mencapai dua ratusan halaman.
"Kita sudah kaji, terkait dengan tukin ini memang menjadi hak kita. Dan itu dua ratusan halaman, kita kaji semua peraturan, kita masukin. Jadi kita akan serahkan langsung ke Pak Presiden. Nanti ada semacam resume juga," kata Anggun saat menggelar aksi di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Meski begitu, Anggun mengaku tidak tahu nantinya yang akan menerima hasil kajian tersebut.
"Kita nggak tahu siapa yang menerima di sana, tapi kita akan bergerak. Karena ya kita tuntutan, kita akan sampaikan langsung gitu," katanya.
Anggun memastikan bahwa aksi dilakukan dengan damai, termasuk saat proses penyerahan naskah akademik kepada pihak istana.