Kepercayaan Hasto, Donny Tri Tak Akan Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka

Senin, 03 Februari 2025 | 17:44 WIB
Kepercayaan Hasto, Donny Tri Tak Akan Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka
Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah (Suara.com/Dea Hardianingsih Irianto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setyo menyebut Donny turut membantu Hasto memberikan uang suap kepada Wahyu. Diketahui nilai uang suap sesuai dengan dakwaan eks Komisioner KPU tersebut senilai SGD 19.000 dan SGD 38.350 (sekitar Rp 600 juta).

"Bahwa dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang Saudara HK mengatur dan mengendalikan Saudara Saeful Bahri dan Saudara DTI dalam memberikan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan," tandas Setyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI