Anggaran Kemenhut Kena Pangkas 29,3 Persen, Raja Juli Klaim Tak Berdampak ke Operasional

Senin, 03 Februari 2025 | 17:16 WIB
Anggaran Kemenhut Kena Pangkas 29,3 Persen, Raja Juli Klaim Tak Berdampak ke Operasional
Menhut Raja Juli Antoni. [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengaku sejauh ini tak ada dampak terhadap operasional Kemenhut imbas pemangkasan anggaran kementerian/lembaga.

Diketahui, Kemenhut mengalami pemangkasan anggaran sebesar 29,3 persen dari pagu total sebesar Rp 5.158.508.538.000. Total pemangkasan anggaran Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sebesar Rp 1.514.695.000.000.

"So far nggak ada," kata Antoni usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/2/2025).

Namun, Antoni mengaku belum mengetahui persis apa saja imbas dari adanya pemangkasan anggaran di Kemenhut.

"Saya belum tahu persis. Tapi semua yang diperintahkan Pak Presiden Pak Prabowo kita lakukan. Supaya semuanya berjalan efisien, efektif sesuai dengan perintah pak presiden," kata Antoni.

Antoni menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tersebut juga terus dilakukan Kementerian Kehutanan.

"Jalan terus. Sedang nanti saya laporkan juga ini ya," kata Antoni.

17 K/L 'Lolos' Pemangkasan

Sejumlah 17 dari 152 kementerian/lembaga tercatat tidak mengalami pemangkasan anggaran untuk efisiensi belanja negara.

Baca Juga: Prabowo Instruksikan Pangkas Anggaran Dinas, Pakar: Menyulitkan Kementerian/Lembaga Baru

Pemangkasan anggaran kementerian/lembaga berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN 2025. Keputusan Menkeu menindaklanjuti Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI