Adrian menyampaikan bahwa ada ribuan anggota keluarga pensiunan yang menggantungkan hidupnya dari dana pensiunan tersebut.
Adapun dana pensiun yang ditagih ada Rp371,8 miliar. Dan yang harus dibayarkan ada sebesar Rp239.7 miliar.
"Kalau tidak dipenuhi maka nasib para pensiunan beserta dengan anggota keluarganya yang sekarang ini berjumlah ada 7 ribu kurang lebih, para pensiunan dan anggota keluarganya yang sangat menggantungkan kesinambungan untuk dia menyambung hidup itu dari manfaat pensiun bulanan yang diterimanya," kata Adrian.
Ia mengatakan, adanya hal itu yang menjadi kekhawatiran para pensiunan yang sudah sering disampaikan kepada para pihak.
Menurutnya, pihaknya juga sudah mengadu ke berbagai pihak termasuk ke Presiden RI. Namun hasilnya tetap nihil.
"Terakhir tanggal 20 Agustus 2024 kami diterima dalam rapat dengan pendapat umum dengan Komisi 6 DPR RI menyampaikan aspirasi para pensiunan Jiwasraya."
"Namun sampai saat ini belum juga ada kejelasan kapan pemberi kerja dalam hal ini adalah Direksi Jiwasraya akan melunasi kewajiban setengah persen kepada dana pensiun Jiwasraya yang menjadi hak para pensiunan Jiwasraya melalui dana pensiun pemberi kerja Jiwasraya," katanya.