Tagih Dana Ratusan Miliar Belum Dibayar, Pensiunan Jiwasraya Ancam Demo Prabowo Hingga Erick Thohir

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah
Tagih Dana Ratusan Miliar Belum Dibayar, Pensiunan Jiwasraya Ancam Demo Prabowo Hingga Erick Thohir
Pensiunan Jiwasraya mengadukan nasibnya ke DPR, Senin (3/2/2025). [Suara.com/Bagaskara]

Ketua PPJ Pusat, De Yong Adrian sangat mengharapkan uluran tangan dari Komisi VI DPR RI untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Suara.com - Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya menyatakan bakal menggelar aksi unjuk rasa di Istana apabila dana pensiunan mereka belum juga dibayarkan oleh PT Asuransi Jiwasraya.

Pernyataan itu disampaikan saat mereka mengadu ke Komisi VI DPR saat Rapat Dengar Pendapat bersama PPJ dan PP-PKT di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Ketua PPJ Pusat, De Yong Adrian mengungkapkan bahwa masih ada dana pensiun yang belum terbayarkan, yakni Rp239,7 miliar.

"Apabila kebutuhan kami tidak dipenuhi, maka ingin saya melakukan unjuk rasa di depan Istana Presiden maupun Kantor Kementerian BUMN untuk menyampaikan aspirasi dari seluruh para pensiunan yang kami rencanakan pada tanggal 4 Februari tahun 2025," kata Adrian.

Baca Juga: Soal Pertemuan dengan Jokowi, Bahlil Tegaskan Jajaran Menteri Satu Komando di Bawah Prabowo

Ia mengatakan, pihaknya sangat mengharapkan dana tersebut bisa dibayarkan.

"Pada waktu kami masih aktif dipotong gaji setiap bulan, tentunya ini menjadi sesuatu hal yang menjadi hak kami untuk menerima manfaat yang seharusnya dipenuhi oleh dana pensiun pemberi kerja Jiwasraya," katanya.

Untuk itu, ia pun sangat mengharapkan uluran tangan dari Komisi VI DPR RI untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Sehingga kami sangat mengharapkan uluran tangan dan kebaikan hati dari Bapak-Ibu yang terhormat untuk membantu kami untuk kesinambungan hidup para pensiunan yang dari data tadi Bapak-Ibu dapat membayangkan sangat-sangat memperhatinkan di mana kalau kita lihat yang menerima, mendekati UMR itu kan hanya kurang lebih 7,32 persen sedangkan yang lainnya itu kan sangat di bawah," katanya.

"Bisa dibayangkan dengan pensiunan yang tidak begitu besar mereka harus hidup dengan cara itu. Sedangkan mereka kalau misalnya meminta atau mendaftar untuk menerima bantuan BLT kan tidak mungkin karena dalam peraturan negaraan itu tidak bisa bagi mereka yang memiliki penghasilan setiap bulan," katanya.

Baca Juga: Utus Wakil Perdana Menteri, Rusia Minta Prabowo Hadiri 2 Acara Penting Ini

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI bersama PPJ dan PP-PKT di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).