Suara.com - Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya menyatakan bakal menggelar aksi unjuk rasa di Istana apabila dana pensiunan mereka belum juga dibayarkan oleh PT Asuransi Jiwasraya.
Pernyataan itu disampaikan saat mereka mengadu ke Komisi VI DPR saat Rapat Dengar Pendapat bersama PPJ dan PP-PKT di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Ketua PPJ Pusat, De Yong Adrian mengungkapkan bahwa masih ada dana pensiun yang belum terbayarkan, yakni Rp239,7 miliar.
"Apabila kebutuhan kami tidak dipenuhi, maka ingin saya melakukan unjuk rasa di depan Istana Presiden maupun Kantor Kementerian BUMN untuk menyampaikan aspirasi dari seluruh para pensiunan yang kami rencanakan pada tanggal 4 Februari tahun 2025," kata Adrian.
Baca Juga: Haknya Belum Dibayar, Pensiunan Jiwasraya Ngadu ke DPR: Ribuan Keluarga Butuh Nyambung Hidup
Ia mengatakan, pihaknya sangat mengharapkan dana tersebut bisa dibayarkan.
"Pada waktu kami masih aktif dipotong gaji setiap bulan, tentunya ini menjadi sesuatu hal yang menjadi hak kami untuk menerima manfaat yang seharusnya dipenuhi oleh dana pensiun pemberi kerja Jiwasraya," katanya.
Untuk itu, ia pun sangat mengharapkan uluran tangan dari Komisi VI DPR RI untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Sehingga kami sangat mengharapkan uluran tangan dan kebaikan hati dari Bapak-Ibu yang terhormat untuk membantu kami untuk kesinambungan hidup para pensiunan yang dari data tadi Bapak-Ibu dapat membayangkan sangat-sangat memperhatinkan di mana kalau kita lihat yang menerima, mendekati UMR itu kan hanya kurang lebih 7,32 persen sedangkan yang lainnya itu kan sangat di bawah," katanya.
"Bisa dibayangkan dengan pensiunan yang tidak begitu besar mereka harus hidup dengan cara itu. Sedangkan mereka kalau misalnya meminta atau mendaftar untuk menerima bantuan BLT kan tidak mungkin karena dalam peraturan negaraan itu tidak bisa bagi mereka yang memiliki penghasilan setiap bulan," katanya.
Baca Juga: Tak Patuh, Jiwasraya Kena Sanksi OJK
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI bersama PPJ dan PP-PKT di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Adrian menyampaikan bahwa ada ribuan anggota keluarga pensiunan yang menggantungkan hidupnya dari dana pensiunan tersebut.
Adapun dana pensiun yang ditagih ada Rp371,8 miliar. Dan yang harus dibayarkan ada sebesar Rp239.7 miliar.
"Kalau tidak dipenuhi maka nasib para pensiunan beserta dengan anggota keluarganya yang sekarang ini berjumlah ada 7 ribu kurang lebih, para pensiunan dan anggota keluarganya yang sangat menggantungkan kesinambungan untuk dia menyambung hidup itu dari manfaat pensiun bulanan yang diterimanya," kata Adrian.
Ia mengatakan, adanya hal itu yang menjadi kekhawatiran para pensiunan yang sudah sering disampaikan kepada para pihak.
Menurutnya, pihaknya juga sudah mengadu ke berbagai pihak termasuk ke Presiden RI. Namun hasilnya tetap nihil.
"Terakhir tanggal 20 Agustus 2024 kami diterima dalam rapat dengan pendapat umum dengan Komisi 6 DPR RI menyampaikan aspirasi para pensiunan Jiwasraya."
"Namun sampai saat ini belum juga ada kejelasan kapan pemberi kerja dalam hal ini adalah Direksi Jiwasraya akan melunasi kewajiban setengah persen kepada dana pensiun Jiwasraya yang menjadi hak para pensiunan Jiwasraya melalui dana pensiun pemberi kerja Jiwasraya," katanya.