Suara.com - Sebanyak 29 sekolah kedinasan tidak mewajibkan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) sebagai syarat masuk pada seleksi tahun 2025. Kepastian itu diperoleh dari informasi seleksi sebelumnya dan pengumuman terbaru dari Politeknik Keuangan Negara (PKN-STAN).
Tanpa syarat nilai UTBK-SNBT, calon mahasiswa masih harus mengikuti tahapan seleksi yang ditetapkan masing-masing institusi. Seleksi tahun sebelumnya, terdapat 28 sekolah kedinasan yang tidak menggunakan nilai UTBK SNBT dalam proses seleksi.
Kini, berdasarkan pengumuman resmi pada Jumat (31/1/2025), PKN-STAN kini juga mengikuti kebijakan tersebut, sehingga jumlahnya bertambah menjadi 29 sekolah kedinasan.
Lantas, apa saja sekolah kedinasan tanpa syarat nilai UTBK-SNBT?
1. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
- Politeknik Transportasi Darat Indonesia
- Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun
- Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal
- Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Palembang (Poltektrans SDP) Palembang
- Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali
- Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta
- Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya
- Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sumatera Barat
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sorong
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sulawesi Utara
- Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug
- Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar
- Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Medan
- Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya
- Akademi Penerbang Indonesia (API) Banyuwangi
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Jayapura
- Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Palembang
2. Badan Pusat Statistik (BPS)
- Politeknik Statistika STIS
3. Badan Intelijen Negara (BIN)
- Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)