Daftar 29 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Nilai UTBK-SNBT, Apa Saja?

Riki Chandra Suara.Com
Senin, 03 Februari 2025 | 16:27 WIB
Daftar 29 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Nilai UTBK-SNBT, Apa Saja?
Ilustrasi sekolah kedinasan (Photo by Jeffrey F Lin on Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 29 sekolah kedinasan tidak mewajibkan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) sebagai syarat masuk pada seleksi tahun 2025. Kepastian itu diperoleh dari informasi seleksi sebelumnya dan pengumuman terbaru dari Politeknik Keuangan Negara (PKN-STAN).

Tanpa syarat nilai UTBK-SNBT, calon mahasiswa masih harus mengikuti tahapan seleksi yang ditetapkan masing-masing institusi. Seleksi tahun sebelumnya, terdapat 28 sekolah kedinasan yang tidak menggunakan nilai UTBK SNBT dalam proses seleksi.

Kini, berdasarkan pengumuman resmi pada Jumat (31/1/2025), PKN-STAN kini juga mengikuti kebijakan tersebut, sehingga jumlahnya bertambah menjadi 29 sekolah kedinasan.

Lantas, apa saja sekolah kedinasan tanpa syarat nilai UTBK-SNBT?

1. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

- Politeknik Transportasi Darat Indonesia
- Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun
- Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal
- Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Palembang (Poltektrans SDP) Palembang
- Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali
- Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta
- Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya
- Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sumatera Barat
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sorong
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sulawesi Utara
- Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug
- Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar
- Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Medan
- Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya
- Akademi Penerbang Indonesia (API) Banyuwangi
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Jayapura
- Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Palembang

2. Badan Pusat Statistik (BPS)

- Politeknik Statistika STIS

3. Badan Intelijen Negara (BIN)

- Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

4. Kementerian Dalam Negeri

- Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

5. Kementerian Hukum dan HAM

- Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)
- Politeknik Imigrasi (Poltekim)

6. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

- Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)

7. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

- PKN STAN

Meski tidak mewajibkan nilai UTBK SNBT, masing-masing sekolah kedinasan tetap menerapkan seleksi ketat bagi calon mahasiswa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI