Diketahui, sebelumnya tim paslon Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya mengadukan ketua dan anggota KPU Kabupaten Barito Utara ke DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik pada Kamis (30/1/2025). Berdasar perkara nomor 30-PKE-DKPP/I/2025 yang dilaporkan paslon itu, pimpinan KPU berstatus teradu adalah Siska Dewi Lestari, Herman Rasidi, Lutfia Rahman, Paizal Rahman dan Roya Izmi Fitrianti.
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
Agung Sandy Lesmana Suara.Com
Senin, 03 Februari 2025 | 16:23 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
12 April 2025 | 12:17 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI