"Segera dia info ke grup alumni dan ternyata banyak yang tidak tahu pernah dapat (KIP)," ujar akun brorondm, dikutip Selasa (28/1/2025).
Siswa tersebut belakangan akhirnya memberanikan diri mendatangi sekolah untuk mempertanyakan status penerimaan KIP. Akhirnya, siswa itu mendapat dana KIP sebesar Rp1 juta.
Namun, siswa itu juga membuat surat pernyataan telah menerima bantuan KIP dan menyatakan tak akan mengomentari apapun terkait penyaluran KIP di SMKN 52 Jakarta.
"Setelah itu, batch berikut saya kawal. Pihak sekolah mengakui ada penggelapan dan janji kembalikan. Infonya Disdik Jakarta sudah tau dan akan segera memberi sanksi," ucapnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengaku telah mengetahui persoalan ini. Ia juga telah mengirim tim untuk menelusuri kasus tersebut.
"Sudah (mendapat laporanan dugaan penggelapan dana KIP), saat ini proses (pemeriksaan)," ucap Purwosusilo.