Kasus Penggelapan Dana KIP di SMKN 52 Berakhir Damai, Bantuan Diberikan ke Siswa

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB
Kasus Penggelapan Dana KIP di SMKN 52 Berakhir Damai, Bantuan Diberikan ke Siswa
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sarjoko. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sarjoko menyebut kasus dugaan penggelapan dana Kartu Indonesia Pintar di SMKN 52 Jakarta sudah selesai. Persoalan ini disebutnya telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Sarjoko mengatakan pihaknya telah mendatangi langsung SMKN 52 di Jakarta Timur untuk menelusuri langsung persoalan ini.

"Saya sudah konfirmasi dengan pihak sekolah, bahwa permasalahan tersebut pada Rabu, 22 Januari 2025 telah diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Sarjoko kepada wartawan, Senin (3/1/2025).

Ia menyebut ada 13 siswa yang didaftarkan sebagai penerima KIP tapi tak mendapatkan haknya. Persoalan ini rampung setelah mereka diberikan dana bantuan itu.

Baca Juga: Anggaran 17 K/L Tak Kena Pangkas Prabowo: Ada Kemenhan, Polri, KPK, BIN hingga Kejagung!

"Telah diserahkan atau dibayarkan seluruh dana PIP dimaksud kepada para penerima yang berhak," jelasnya.

Sarjoko mengatakan penggelapan dana KIP ini bukan dilakukan oleh pihak sekolah, melainkan seorang oknum yang bekerja di instansi pendidikan itu. Karena pelaku tak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka pihak sekolah yang akan menjatuhi sanksi.

"Ini dilakukan oleh oknum, dan pembinaannya diserahkan kepada sekolah karena bukan PNS. Jadi penyalahgunaan ini bukan oleh pihak sekolah," pungkasnya. 

Viral

Beredar di media sosial adanya dugaan penggelapan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMKN 52 Jakarta. Pihak sekolah disebut mendaftarkan sejumlah siswa sebagai penerima KIP tapi tak memberi informasi apapun. 

Baca Juga: Sebut Kunjungan di Solo Settingan, Roy Suryo Sindir Aktivitas Jokowi usai Lengser: Dia Banci Kamera

Kasus ini salah satunya diungkap oleh akun Instagram @brorondm. Akun itu mengatakan, ada siswa yang terdaftar sejak 2021 malah tak pernah mendapat bantuan sepeserpun. 

"Segera dia info ke grup alumni dan ternyata banyak yang tidak tahu pernah dapat (KIP)," ujar akun brorondm, dikutip Selasa (28/1/2025). 

Siswa tersebut belakangan akhirnya memberanikan diri mendatangi sekolah untuk mempertanyakan status penerimaan KIP. Akhirnya, siswa itu mendapat dana KIP sebesar Rp1 juta. 

Namun, siswa itu juga membuat surat pernyataan telah menerima bantuan KIP dan menyatakan tak akan mengomentari apapun terkait penyaluran KIP di SMKN 52 Jakarta. 

"Setelah itu, batch berikut saya kawal. Pihak sekolah mengakui ada penggelapan dan janji kembalikan. Infonya Disdik Jakarta sudah tau dan akan segera memberi sanksi," ucapnya. 

Menanggapi hal ini, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengaku telah mengetahui persoalan ini. Ia juga telah mengirim tim untuk menelusuri kasus tersebut. 

"Sudah (mendapat laporanan dugaan penggelapan dana KIP), saat ini proses (pemeriksaan)," ucap Purwosusilo. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI