Suara.com - Pihak Istana buka suara ihwal kebijakan yang mewajibkan semua pengecer gas elpiji (LPG) 3 kilogram mendaftar sebagai pangkalan resmi mulai 1 Februari. Kebijakan tersebut dibuat agar pendistribusian tepat sasaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menanggapi pertanyaan ihwal kekhawatiran penambahan ongkos logistik dari kebijakan pembelian gas elpiji 3 kilogram yang hanya berlaku di pangkalan, bukan pengecer.
Hasan mengatakan, Kementerian ESDM justru mendorong pengecer untuk mendaftar menjadi agen resmi.
"Sehingga posisi mereka bisa diformalkan," kata Hasan kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
Baca Juga: Keluhkan Modal buat Syarat Pangkalan Gas LPG 3 Kg, Pemilik Toko di Jakbar: Saya Angkat Tangan!
Melalui kebijakan tersebut, diharapkan pendistribusian elpiji 3 kg dapat tepat sasaran.
"Dan pendistribusian elpiji 3 kilogram bisa di-tracking agar tepat sasaran," kata Hasan.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengelak adanya kelangkaan stok LPG 3 kilogram. Sebab, pasokan volume gas melon yang ditetapkan di tahun 2025 sama dengan tahun sebelumnya.
"Nggak ada (kelangkaan). Kenapa? Karena semua kebutuhan dari tahun 2024 ke 2025, volumenya sama, dan kami siapkan sekarang," ujar Bahlil di Kawasan Bogor, seperti dikutip, Senin (3/2/2025).
Menurut dia, kekinian pemerintah tengah merubah sistem distribusi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran. Awalnya, LPG 3 kg bisa dibeli di warung-warung kelontong biasa, namun aturan baru hanya bisa dibeli di pangkalan.
Baca Juga: Jangan Khawatir, Ini Alternatif yang Bisa Dicoba Saat Gas LPG 3 Kg Langka
Hal inilah, bilang Bahlil, yang membuat ketersediaan LPG 3 kg di warung kelontong atau pengecer mulai habis.
"Itulah kemudian kami berpikir bahwa harus masyarakat kita bagaimana mensosialisasikan ini, untuk mengambilnya jangan di pengecer, tapi di pangkalan," jelas dia.
Ketua Umum Partai Golkar ini menuturkan, langkah yang diambil ini hanya semata-mata agar masyarakat mendapatkan harga LPG 3 Kg sesuai yang ditetapkan pemerintah.
"Supaya apa? Harganya tidak mahal, harganya sesuai dengan apa yang diatur oleh pemerintah," imbuh dia.
Bahlil mengakui, perubahan penyediaan stok LPG 3 kg, pasti menimbulkan gejolak di masyarakat. Dia mengklaim, kebijakan ini justru memudahkan masyarakat mendapatkan LPG 3 kg.
"Memang saya tahu ini pasti ada terjadi dinamika dikit, tapi ini penyesuaian. Tapi ingat, pemerintah punya niat baik kepada rakyat," beber dia.
Sebelumnya, Wamen ESDM Yuliot Tanjung menginformasikan bahwa mulai 1 Februari, semua pengecer gas elpiji (LPG) 3 kilogram diwajibkan untuk mendaftar sebagai pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina.
“Pengecer akan kami jadikan pangkalan mulai 1 Februari,” ungkap Yuliot pada Jumat (31/1/2025) lalu.