KPK Pastikan Hadir dalam Sidang Praperadilan Hasto Pekan Ini

Senin, 03 Februari 2025 | 14:24 WIB
KPK Pastikan Hadir dalam Sidang Praperadilan Hasto Pekan Ini
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Kepastian itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (3/2/2025).

"Kemungkinan besar akan hadir biro hukum KPK, tapi, untuk pastinya kita tunggu ya hari H," katanya.

“Tapi, info yang saya dapatkan dari biro hukum akan hadir,” tambah dia.

Sidang praperadilan Hasto dijadwalkan akan digelar pada Rabu (5/2/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sekadar informasi, Hasto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sebagai bentuk perlawanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap perkara Harun Masiku.

Sebelumnya, Hakim tunggal Djumyanto memutuskan menunda sidang perdana praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sidang perdana semula dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa (21/1/2025).

Penundaan diputusan Hakim Djumyanto karena saat dimulainya persidangan tak ada pihak KPK selaku termohon yang hadir di PN Jakarta Selatan.

Pihak KPK kata dia, telah memohon agar sidang ditunda lewat surat permohonan yang dilayangkan pada Kamis (16/1/2025).

Baca Juga: Tak Seperti Kasus Firli di Polda Metro Jaya, Eks Penyidik Yakin KPK Akan Tahan Hasto Usai Praperadilan

Sementara itu, sidang bakal kembali digelar 2 minggu setelahnya, atau sekitar tanggal 5 Februari. Ini dikarenakan pada pekan depan ada libur panjang dua tanggal merah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI