Melalui aksi tersebut, Adaksi menuntut pemerintah untuk membayarkan tukin dosen ASN Kemendiktisaintek sejak tahun 2020 sampai 2024.
Mereka juga meminta agar tukin tersebut segera dibayarkan dan dilakukan tanpa membedakan seluruh dosen ASN Kemendiktisaintek, seperti dosen PTN Satuan Kerja (satker), PT BLU dan PTN BH, serta dosen ASN yang diperbantukan di PTS.