Suara.com - Aliansi dosen ASN Kementerian Diktidaintek seluruh Indonesia (Adaksi) kembali menuntut tunjangan kinerja (tukin) dosen hingga ke Presiden Prabowo Subianto.
Dalam aksi damai yang digelar di depan Istana Kepresidenan di Jakarta, Adaksi menyerahkan dokumen berupa naskah akademik tentang kajian hak tukin dosen yang harus diberikan oleh negara.
Ketua Kornas Adaksi pusat, Anggun Gunawan menyampaikan bahwa naskah akademik tersebut cukup tebal, mencapai dua ratusan halaman.
"Kita sudah kaji, terkait dengan tukin ini memang menjadi hak kita. Dan itu dua ratusan halaman, kita kaji semua peraturan, kita masukin. Jadi kita akan serahkan langsung ke Pak Presiden. Nanti ada semacam resume juga," kata Anggun saat menggelar aksi di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Baca Juga: Tunjangan Kinerja Dosen 2025 Dipastikan Cair, Tapi Tidak 100 Persen
Meski begitu, Anggun mengaku tidak tahu nantinya yang akan menerima hasil kajian tersebut.
"Kita nggak tahu siapa yang menerima di sana, tapi kita akan bergerak. Karena ya kita tuntutan, kita akan sampaikan langsung gitu," katanya.
Anggun memastikan bahwa aksi dilakukan dengan damai, termasuk saat proses penyerahan naskah akademik mepada pihak istana.
Walau demikian, dia menekankan bahwa tuntutan para dosen harus tetap didengarkan oleh pemerintah.
Dia menambahkan, bila pemerintah masih abai terhadap tuntutan dosen terkaut tukin, bisa jadi akan memicu protes lebih besar dengan aksi mogok mengajar.
Baca Juga: Kemenkeu Setujui Dana Tukin Dosen Rp2,5 T, Lebih Rendah dari yang Diusulkan
"Kita melakukan aksi ini dengan damai. Tapi jangan sampai kita disepelekan oleh negara dan juga pemerintah. Kalau misalnya tuntutan kami hari ini tidak diacuhkan oleh pemerintah, maka aksi mogok ngajar itu akan terjadi nggak tahu sebulan atau dua bulan lagi," katanya.
Melalui aksi tersebut, Adaksi menuntut pemerintah untuk membayarkan tukin dosen ASN Kemendiktisaintek sejak tahun 2020 sampai 2024.
Mereka juga meminta agar tukin tersebut segera dibayarkan dan dilakukan tanpa membedakan seluruh dosen ASN Kemendiktisaintek, seperti dosen PTN Satuan Kerja (satker), PT BLU dan PTN BH, serta dosen ASN yang diperbantukan di PTS.