Anggaran 17 K/L Tak Kena Pangkas Prabowo: Ada Kemenhan, Polri, KPK, BIN hingga Kejagung!

Senin, 03 Februari 2025 | 13:10 WIB
Anggaran 17 K/L Tak Kena Pangkas Prabowo: Ada Kemenhan, Polri, KPK, BIN hingga Kejagung!
Potret Presiden Prabowo Subianto (instagram/prabowo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 17 dari 152 kementerian/lembaga tercatat lolos pemangkasan anggaran untuk efisiensi belanja negara yang sedang dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

Pemangkasan anggaran kementerian/lembaga berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN 2025. Keputusan Menkeu menindaklanjuti Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

Inpres tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, kepala lembaga pemerintah non kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, dan para bupati/wali kota.

Pada diktum pertama presiden menguinstruksikan jajaran untuk melakukan peninjauan ulang sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja mulai dari kementerian atau lembaga (K/L) dalam APBN 2025, kemudian APBD 2025, dan transfer ke daerah dalam APBN 2025 dengan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Sebut Kunjungan di Solo Settingan, Roy Suryo Sindir Aktivitas Jokowi usai Lengser: Dia Banci Kamera

Presiden Prabowo Subianto meminta agar para anggota polisi dan TNI tak bersikap arogan kepada rakyat. (Suara.com/Fakhri)
Presiden Prabowo Subianto meminta agar para anggota polisi dan TNI tak bersikap arogan kepada rakyat. (Suara.com/Fakhri)

Sementara dalam diktum kedua, Inpres tersebut menyebutkan efisiensi atas anggaran belanja negara 2025 sebesar Rp 306,69 triliun yang terdiri atas anggaran bekanja kementerian/lembaga 2025 sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,95 triliun.

Berikut daftar 17 kementerian/lembaga yang anggarannya utuh karena tidak kena potongan untuk efisiensi:

  1. Badan Pemeriksa Keuangan, memiliki pagu total Rp 6.154.590.981.000
  2. Mahkamah Agung, memiliki pagu total Rp 12.684.119.652.000
  3. Kejaksaan Republik Indonesia, memiliki pagu total Rp 24.276.145.850.000
  4. Kementerian Pertahanan, memiliki pagu total Rp 166.265.927.210.000
  5. Kepolisian Negara Republik Indonesia, memiliki pagu total Rp 126.641.918.908.00
  6. Badan Narkotika Nasional, memiliki pagu total Rp 2.455.081.387.000
  7. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, memiliki pagu total Rp 2.473.743.926.000
  8. Bendahara Umum Negara, memiliki pagu total Rp 1.932.536.529.766.000
  9. Majelis Permusyawaratan Rakyat, memiliki pagu total Rp 969.201.354.000
  10. Dewan Perwakilan Rakyat, memiliki pagu total Rp 6.690.346.011.000
  11. Badan Intelijen Negara, memiliki pagu total Rp 7.049.688.281.000
  12. Mahkamah Konstitusi, memiliki pagu total Rp 611.477.078.000
  13. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, memiliki pagu total Rp 354.560.077.000
  14. Komisi Pemberantasan Korupsi, memiliki pagu total Rp 1.237.441.326.000
  15. Badan Gizi Nasional, memiliki pagu total Rp 71.000.000.000.000
  16. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, memiliki pagu total Rp 268.281.288.000
  17. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, memiliki pagu total Rp 279.606.498.000

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI