Suara.com - Anggota Fraksi PKS DPRD DKI, Ade Suherman menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah melarang pengecer menjual gas LPG 3 kilogram. Ia menilai terdapat berbagai sisi positif dari kebijakan ini.
Menurut Ade, dengan penjualan gas 3 kilogram hanya di pangkalan alias agen saja dapat mengurangi pemborosan terhadap subsidi. Kemudian distribusi gas 3 kilogram juga lebih efisien lantaran tepat sasaran.
"Pemangkasan rantai distribusi sangat penting untuk menekan harga agar sesuai dengan Pergub. Kami berharap setelah rantai distribusi dipangkas, harga HET bisa terwujud sesuai dengan yang ditetapkan dalam Pergub sebesar Rp 16.000," ujar Ade Suherman dikutip pada Senin (3/2/2025).
Apalagi, pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas 3 kilogram di Jakarta dalam Pergub nomor 4 Tahun 2015 sebesar Rp 16.000. Dengan pemangkasan jalur distribusi, diharapkan harga itu yang diterima masyarakat tanpa dilebihkan.
Baca Juga: Prabowo Naik Maung Garuda saat Cek Program MBG di Jakarta Timur, Anak-anak SD Histeris!
Namun, Ade juga menyebut implementasi perubahan ini perlu dilakukan sebaik mungkin agar masyarakat tetap mudah mendapatkan gas elpiji 3 kilogram dengan harga yang sesuai.
"Pangkalannya harus mampu menyediakan gas dengan harga yang sesuai Pergub dan tidak ada penumpukan atau kekurangan pasokan di lapangan," jelasnya.
Ia juga meminta Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransi) DKI dan instansi lainnya mempermudah dan memberi pendampingan kepada pengecer yang ingin menjadi pangkalan agar bisa menjual gas 3 kilogram.
"Pemerintah harus memastikan agar kebijakan ini tidak hanya mengurangi biaya distribusi tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga: Bumerang buat Prabowo? Pakar Ungkap Risiko Pemerintah Imbas Anggaran Dipangkas!