Suara.com - Seorang pemilik pusat permainan anak-anak di Skotlandia dijatuhi hukuman 25 tahun penjara oleh pengadilan federal Amerika Serikat setelah ditemukan memiliki ribuan gambar dan puluhan video eksploitasi anak dalam ponselnya.
Steven Paul McInally, 36 tahun, ditangkap oleh petugas perbatasan di Bandara Internasional Orlando, Florida, saat tiba untuk berlibur pada Agustus 2023.
Saat diperiksa, petugas meminta McInally membuka kunci ponselnya dan menemukan lebih dari 3.900 gambar serta 70 video berisi materi pelecehan seksual anak.
Yang lebih mengejutkan, beberapa gambar yang ditemukan diyakini berasal dari pesta menginap yang diadakan di rumah McInally. Sebagai pemilik pusat permainan anak-anak "Go Wild" di kawasan Bridgeton, Glasgow, McInally memiliki akses ke ratusan anak setiap minggunya sebelum akhirnya ditangkap.
Baca Juga: Radja Nainggolan Dipenjara
Setelah penangkapannya, Polisi Skotlandia melakukan penggeledahan di arena bermain "Go Wild" serta rumah pribadinya untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan kejahatan yang dilakukan.
McInally mengakui perbuatannya dan mengajukan pengakuan bersalah pada 1 November 2023. Hakim Distrik AS, Wendy D. Berger, kemudian menjatuhkan vonis 25 tahun penjara kepada pria asal Skotlandia tersebut atas tuduhan penyebaran dan kepemilikan materi eksploitasi seksual anak.
Seorang juru bicara Kejaksaan AS menyatakan bahwa kasus ini merupakan bagian dari Project Safe Childhood, sebuah inisiatif nasional yang diluncurkan Departemen Kehakiman AS sejak 2006.
Program ini bertujuan untuk memberantas eksploitasi seksual anak melalui kerja sama antara otoritas federal, negara bagian, dan lokal guna menangkap serta menuntut pelaku, sekaligus mengidentifikasi dan menyelamatkan para korban.
Sementara itu, Kepolisian Skotlandia juga menindaklanjuti kasus ini di negara asalnya. Seorang juru bicara kepolisian mengatakan bahwa McInally telah dilaporkan kepada Procurator Fiscal—jaksa penuntut umum Skotlandia—atas dugaan pelanggaran di bawah Undang-Undang Pelanggaran Seksual Skotlandia 2009.
Kasus ini menyoroti ancaman eksploitasi seksual anak yang bisa terjadi di mana saja, bahkan di lingkungan yang seharusnya aman bagi mereka.