Suara.com - Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat Fathi menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang belum memberikan izin edar bagi produk terbaru Apple, termasuk iPhone 16 di Indonesia.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah dalam menegakkan regulasi industri dan memastikan kepatuhan perusahaan teknologi global terhadap aturan yang berlaku di tanah air.
“Jika Apple tidak mengikuti regulasi yang telah ditetapkan, maka sudah sepatutnya mereka tidak diberikan izin untuk menjual produk-produknya di Indonesia,” kata Fathi dalam keterangannya, Sabtu (1/2/2025).
“Kita tidak boleh tunduk pada kepentingan korporasi asing yang enggan berinvestasi dan membangun fasilitas produksi di dalam negeri,” tambah dia.
Baca Juga: Dear Apple, Ini Bukti dari Kemenperin Kalau Pabrik Lokal Mampu Produksi Smartphone!
Fathi menambahkan bahwa pemerintah Indonesia telah memberikan peluang bagi Apple untuk berinvestasi di Indonesia sejak 2017 melalui fasilitas yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 29 Tahun 2017.
Namun hingga saat ini, lanjut dia, Apple belum menunjukkan komitmen penuh dalam membangun ekosistem produksi di Indonesia.
“Indonesia memiliki sumber daya manusia yang kompeten di bidang teknologi dan ekosistem manufaktur yang berkembang. Tidak ada alasan bagi Apple untuk terus menunda investasi di Indonesia,” ujar Fathi.
“Jika mereka tetap enggan mengikuti aturan main, maka pemerintah harus tetap berpegang pada prinsip ketegasan dan tidak memberikan ruang bagi mereka,” tegas dia.
Dia menilai sikap tegas pemerintah ini juga menjadi momentum penting untuk mendorong penguatan industri teknologi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada produk impor.
Baca Juga: Negosiasi dengan Apple Belum Final, Lebih dari 12.000 Unit iPhone 16 Masuk Indonesia
Fathi berharap kebijakan ini dapat menjadi sinyal bagi perusahaan teknologi global lainnya agar lebih serius dalam berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Kita tidak anti terhadap investasi asing, tetapi investasi tersebut harus memberikan manfaat bagi Indonesia, termasuk dalam hal penciptaan lapangan kerja, transfer teknologi, dan pengembangan SDM. Jika hanya ingin menjual tanpa komitmen membangun, maka sudah selayaknya kita mengambil sikap tegas,” katanya.