Tragedi Penembakan PMI, Kabar Bumi Desak Revisi UU dan Diplomasi Lebih Kuat

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:38 WIB
Tragedi Penembakan PMI, Kabar Bumi Desak Revisi UU dan Diplomasi Lebih Kuat
Kemlu memulangkan jenazah WNI meninggal dunia yang menjadi korban penembakan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Malaysia, Almarhum Basri, menuju rumah duka di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada 29 Januari 2025. (ANTARA/HO-Kemlu RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Organisasi Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (Kabar Bumi) mendesak pemerintah Indonesia untuk meningkatkan upaya diplomasi dengan Malaysia.

Peningkatan diplomasi dibutuhkan untuk mencapai Nota Kesepakatan Kerja Sama (Memorandum of Agreement/MoA) yang lebih kuat guna melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) di negeri jiran.

Ketua Kabar Bumi, Iweng Karsiwen, menegaskan bahwa nota kesepahaman (MoU) yang selama ini ada antara Indonesia dan Malaysia dinilai tidak efektif.

Menurutnya, pemerintah perlu melangkah lebih jauh dengan membuat MoA yang memiliki kekuatan hukum lebih mengikat.

Baca Juga: WNI Tewas Ditembak APMM Malaysia, Kemlu Respons Keras Dugaan Penanganan Berlebihan Aparat

"Rekomendasi kami, pemerintah harus meningkatkan diplomasi dari sekadar MoU ke MoA. MoA ini lebih kuat dan bisa dipertanggungjawabkan jika terjadi pelanggaran," ujarnya kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas insiden penembakan lima PMI oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Tragedi tersebut menewaskan satu orang dan melukai empat lainnya. Iweng menekankan bahwa masalah kekerasan terhadap PMI di Malaysia sangat kompleks dan membutuhkan solusi yang lebih serius.

Iweng mengungkapkan data yang mencengangkan: lebih dari 200 peti jenazah dikirim dari Malaysia ke Nusa Tenggara Timur (NTT) setiap tahunnya. Angka ini menunjukkan betapa rentannya PMI di Malaysia terhadap berbagai risiko, termasuk kekerasan dan pelanggaran hak.

"Banyak PMI yang tidak mendapatkan hak-hak dasar mereka, seperti gaji yang tidak dibayar, jam kerja yang terlalu panjang, dan bahkan tidak diberi hari libur," tambahnya.

Baca Juga: WNI Ditembak Aparat Malaysia, Kemlu Pastikan Tak Ada Perlawanan Senjata Tajam

Selain mendesak pemerintah untuk memperkuat diplomasi dengan Malaysia, Kabar Bumi juga mendorong revisi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPPMI).

Menurut Iweng, revisi ini penting untuk memastikan adanya sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran hak PMI.

"Dalam UPPMI saat ini, banyak pasal yang hanya memberikan sanksi administratif terhadap perusahaan penempatan. Kami ingin ada sanksi pidana yang lebih tegas untuk melindungi PMI," tegasnya.

Kabar Bumi berharap, dengan adanya MoA yang lebih kuat dan revisi UPPMI, pemerintah Indonesia dan Malaysia dapat bekerja sama lebih baik dalam melindungi hak-hak PMI.

"Ini pelajaran bagi pemerintah Indonesia untuk membuat perjanjian yang mengikat dan memastikan Malaysia menjalankannya. Di sisi lain, Pemerintah Malaysia juga harus mengimplementasikan kebijakan yang melindungi PMI," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI