Tragedi Penembakan 5 PMI di Malaysia, Komnas HAM Desak Investigasi Independen

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:10 WIB
Tragedi Penembakan 5 PMI di Malaysia, Komnas HAM Desak Investigasi Independen
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro. (Foto: Dokumen Komnas HAM)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komnas HAM mendorong Pemerintah Indonesia melakukan upaya pelindungan terhadap 5 pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penembakan di Malaysia.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menjelaskan Pemerintah Indonesia juga harus memastikan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan HAM terhadap PMI sebagaimana dijamin dalam Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-hak Seluruh Pekerja Migran dan anggota keluarganya yang sudah diratifikasi pemerintah Indonesia sejak 2012.

"Komnas HAM telah berkoordinasi dengan Pemerintah RI, khususnya Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Kuala Lumpur agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan, namun tidak terbatas pada pengiriman Nota Diplomatik kepada Pemerintah Malaysia, dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk memperkuat tata kelola perlindungan PMI," kata Atnike dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu (1/2/2025).

Menurutnya, Komnas HAM memiliki hubungan yang baik dengan Komnas HAM Malaysia (Suhakam).

Baca Juga: Kesaksian WNI Korban Penembakan Aparat Malaysia, Bantah Menyerang Duluan

Terlebih, Komnas HAM dan Suhakam memiliki kerja sama melalui South East Asia National Human Rights Institutions Forum (SEANF).

Dalam forum yang terdiri dari negara-negara di Asia Tenggara itu, Komnas HAM menjadi ketua untuk periode 2024-2025.

"Di dalam SEANF, Komnas HAM dan Komisi Nasional HAM lainnya saling berbagi praktik baik dalam negerinya dan mempelajari tantangan-tantangan HAM yang dihadapi di dalam negeri yang juga berdampak bagi kawasan Asia Tenggara, termasuk persoalan pekerja migran," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengaku akan membuka koordinasi dengan SEANF perihal penanganan perkara terhadap lima warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan di Malaysia.

"Komnas HAM akan mendorong Suhakam untuk melakukan investigasi atas peristiwa penembakan tersebut secara independen dan transparan serta mendorong proses penegakan hukum yang berperspektif HAM," katanya.

Baca Juga: Soal Penembakan WNI di Malaysia, Pemerintah Didesak Segera Bentuk Tim Investigasi

Sekadar informasi, 5 WNI menjadi korban penembakan di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia dan satu di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

Para korban diduga akan keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal dan melakukan perlawanan sehingga terjadi penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia.

Menanggapi itu, Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemenlu RI Judha Nugraha mengatakan pihaknya dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Malaysia telah memonitor informasi mengenai insiden penembakan terhadap WNI.

“Berdasarkan komunikasi KBRI dengan PDRM didapat konfirmasi bahwa benar pada tgl 24 Januari 2025 telah terjadi penembakan oleh APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia) terhadap WNI yang diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal," tulis Judha dalam keterangannya, Minggu (26/1/2025).

Judha dalam keterangannya mengatakan, penembakan dilakukan karena WNI melakukan perlawanan. Diketahui insiden penembakan tersebut mengakibatkan satu WNI meninggal dunia dan beberapa luka-luka.

Ia berujar KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban luka. Sementaea data mengenai para korban masih terus didalami.

“KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan excessive use of force," tulis Judha.

“Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memonitor penanganan kasus ini oleh otoritas Malaysja dan memberikan bantuan kekonsuleran kepada para WNI," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI