Bisa Hemat Anggaran, Jadi Alasan PAN Setuju Pelantikan Kepala Daerah Diundur

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:46 WIB
Bisa Hemat Anggaran, Jadi Alasan PAN Setuju Pelantikan Kepala Daerah Diundur
Wakil Ketua Umum DPP PAN Yandri Susanto. [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Langkah pemerintah yang memundurkan jadwal pelantikan kepala daerah yang seharusnya digelar pada 6 Februari 2025 mendatang mendapat dukungan positif dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto mengemukakan bahwa menggabungkan pelantikan dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK) bisa menghemat anggaran.

"Iya pastilah (lebih hemat), namanya diserentakkan, acara disamakan, otomatis itu," katanya kepada awak media di Hotel Ritz-Carlton Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

Menurutnya apabila dilakukan bersamaan dengan kepala daerah hasil putusan sela akan lebih baik lagi.

Baca Juga: Tunggu Komando Prabowo, Pramono Pasrah Pelantikannya Diundur: Mau Kapan pun Saya Monggo

"Semangatnya mungkin akan lebih baik kalau secara bersama-sama lebih banyak lagi. Saya kira bagus sekali itu," sambungnya.

Penggabungan pelantikan kepala daerah disebut Yandri sebagai terobosan yang bagus. Sebab, menurutnya, langkah MK mempercepat pembacaan putusan dismissal menjadi sesuatu yang baik untuk kehidupan demokrasi.

"Jadi kalau lebih cepat dilantik, tentu dinamisasi pembangunan daerah, pembangunan sinkronisasi, konsolidasi di daerah itu bisa lebih cepat," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa akan digabung dengan yang gugatannya ditolak MK. Hal ini disebutnya merupakan permintaan dari Prabowo Subianto.

Opsi tersebut dipilih setelah ada putusan sela dari MK yang mempercepat penetapan hasil sengketa untuk Pilkada yang gugatannya ditolak dari tanggal 13 Februari menjadi 4 dan 5 Februari.

Baca Juga: Kapan dan Dimana Pelantikan Kepala Daerah Terpilih? Mendagri Tito Beri Penjelasan

"Adanya putusan sela ini yang memungkinkan pelantikan serempak tahap kedua, yang setelah ada putusan dismissal, itu jaraknya nggak terlalu jauh," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

Prabowo kemudian meminta pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa dengan gugatan ditolak untuk digabung saja. Padahal rencana awal, pelantikan untuk kepala daerah tak bersengketa adalah 6 Februari 2025.

"Nah, beliau berprinsip bahwa kalau memang jaraknya nggak terlalu jauh, untuk efisiensi, sebaiknya yang satukan saja," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI