DPO TPNPB-OPM Ditangkap Satgas Cartenz di Sentani

Sabtu, 01 Februari 2025 | 11:55 WIB
DPO TPNPB-OPM Ditangkap Satgas Cartenz di Sentani
Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani. (ANTARA/Evarukdijati)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satgas Ops Damai Cartenz 2025 meringkus satu daftar pencarian orang (DPO) Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di Sentani, Jayapura, Jumat (31/1/2025).

Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan bahwa DPO yang ditangkap, yakni Yantis Murib alias Nosin Murib.

Yantis merupakan anggota kelompok OPM yang dipimpin oleh Jeki Murib alias Papuanus alias Kasuari.

Faizal mengemukakan bahwa Yantis telah lama masuk dalam daftar pencarian orang karena keterlibatannya dalam berbagai aksi kekerasan di Papua.

Baca Juga: Ubah Taktik Tempur di Papua, Panglima Sebut OPM Akan Hancur jika Berani Serang TNI

“DPO KKB Yantis Murib diketahui beralamat di Kampung Pinggil/Eronggobak, Kabupaten Puncak,” kata Faizal dalam keterangannya, Jumat (1/2/2025).

Dalam penangkapan tersebut, Tim Satgas Ops Damai Cartenz-2025 mengamankan beberapa barang bukti, seperti KTP, dompet, tiket pesawat, kalung manik-manik, noken, serta sejumlah uang tunai.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Yantis diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap warga sipil di Ilaga pada tahun 2024 silam.

Adapun korban penembakan Yantis, Suherman mengalami luka di bagian kaki.

“Yantis Murib berperan sebagai pembawa motor dan senjata revolver dalam aksi penembakan di Ilaga,” jelasnya.

Baca Juga: Tokoh Papua Dukung Amnesti KKB dari Prabowo: Demi Tanah Papua yang Damai

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengimbau masyarakat Papua untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan potensi gangguan keamanan kepada aparat.

“Mari kita jaga Papua agar tetap damai dan pastikan para pelaku yang tertangkap dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI