Dalam OTT itu, KPK menemukan barang bukti uang senilai Rp1,14 miliar dari total Rp2 miliar yang sudah diberikan Ariesman meski belum diketahui total "commitment fee" yang diterimma Sanusi. Suap kepada Sanusi diberikan melalui Trinanda Prihantoro.
Dalam proses penyidikannya, nama Aguan terseret. Aguan disebut-sebut memiliki peran besar dalam kasus suap raperda reklamasi pantai utara Jakarta. Dia pun dipanggil beberapa kali oleh penyidik KPK. Bahkan KPK sampai mengeluarkan pencegahan terhadap Aguan.
Nama Aguan juga disebut dalam persidangan. Dalam kesaksian Direktur Utama PT Kapuk Naga Indah (KNI) Budi Nurwono, Aguan disebut siap memberikan uang Rp50 miliar ke anggota DPRD Jakarta jika pembahasan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantai Utara Jakarta segera selesai.
Sebagaimana diketahui, anak usaha Agung Sedayu Group, PT KNI, serta anak usaha PT APL, PT Muara Wisesa Samudra (MWS) dan PT Jaladri Kartika Pakci (JKP) merupakan perusahaan-perusahaan yang mendapatkan izin pelaksanaan reklamasi. PT KNI mendapat izin pelaksanaan reklamasi untuk Pulau C dan D, sedangkan PT MWS dan PT JKP untuk Pulau G dan I.
Keterangan Budi ini tertuang dalam BAP tertanggal 14 dan 22 April 2016. BAP Budi ini dibacakan JPU saat persidangan.
Selain itu, dalam BAP, Budi mengungkap adanya pertemuan antara Aguan dan pimpinan anggota DPRD DKI Jakarta, termasuk Mohamad Sanusi. Menurut Budi, pertemuan itu membahas percepatan pembahasan RTRKS Pantai Utara Jakarta.
Dalam pertemuan itu, kata Budi, pimpinan dewan meminta uang Rp 50 miliar untuk memperlancar pembahasan Perda RTRKSP. "Aguan menyanggupi, kemudian bersalaman dengan seluruh yang hadir," ucap Budi sebagaimana dalam BAP tersebut.
Dalam BAP nomor 97, Budi juga menerangkan, ia tidak mengenali siapa anggota DPRD DKI Jakarta yang meminta Rp50 miliar kepada Aguan dalam pertemuan di Pantai Indah Kapuk.
Namun, karena pertemuan itu hanya dihadiri oleh anggota DPRD DKI Jakarta, PT KNI dan PT APL selaku pengembang, maka permintaan uang datang dari anggota DPRD DKI.
Baca Juga: Pagar Laut PIK 2 Diduga Sarat Korupsi, KPK dan Kejagung Saling Sikut?
Walau begitu, Budi mengaku tidak mengetahui, apakah penyerahan uang kepada anggota DPRD DKI Jakarta sudah direalisasikan oleh Aguan.