Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan kalau pelantikan kepala daerah pemenang Pilkada 2024 dipastikan tetap dilakukan pada Februari, sekalipun ada penundaan. Dasco menyampaikan kalau pihaknya memang sudah mendapatkan kabar terkait pemunduran pelantikan tersebut.
Dasco mengatakan kalau MK akan memutuskan lebih cepat untuk sengketa-sengketa yang bisa dilanjutkan atau tidak dilanjut perkaranya.
"Keputusan pembacaan yang lebih tepat itu antara tanggal 5 atau 4 Februari. Nah, sehingga kami sama-sama berpikir, ada juga konsultasi dengan pihak pemerintah. Mungkin lebih baik kita kemudian menunggu hasil perusahaan itu tersebut," kata Dasco ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Dasco menyebutkan pemerintah sedang menghitung waktu pelantikan. Menurutnya, proses pelantikan bisa jadi dilakukan secara bersama-sama, lebih banyak daripada rencana semula.
"Sehingga sedang dihitung oleh pemerintah dan KPU, Kira-kira kalau diputus oleh MK tanggal 4 atau tanggal 5 Februari, itu kapan waktu pelantikannya. Tapi yang pasti (pelantikan kepala daerah) juga di bulan Februari," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda juga menyampaikan kalau pihaknya akan memanggil Kementerian Dalam Negeri, KPU, hingga Bawaslu terkait jadwal pelantikan gubernur hingga wali kota terpilih Pilkada 2024, termasuk Pilkada Jakarta.
Rapat tersebut dilakukan untuk membahas dissmisal atau putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sengketa pilkada dijadwalkan pada 3-5 Februari 2024.
Rifqi mengaku telah mendengar informasi terkait pengunduran pelantikan kepala daerah. Dia meminta kepada MK agar ada kepastian terkait waktu putusan perkara-perkara yang bersifat dissmisal.