Suara.com - Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan dilaporkan ke KPK terkait skandal pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Orang yang melaporkan Aguan tak lain adalah mantan Ketua KPK, Abraham Samad.
Pelaporan terhadap Aguan disampaikan Abraham Samad ke KPK tepat di hari Jumat 'Keramat' yang menjadi sempat menjadi istilah hari keramat bagi para koruptor yang siap dijerat sebagai tersangka. Istilah Jumat 'Keramat' juga sempat ramai disematkan pada KPK di era Abraham Samad.
Pada hari Jumat (31/1/2025), Abraham Samad melaporkan Aguan ke KPK karena diyakini terlibat dalam dugaan korupsi terkait skandal sertifikat ilegal di lokasi pagar laut.
Samad meyakini Aguan terlibat dalam pembangunan pagar laut di laut Tangerang untuk pembangunan PIK 2 yang belakangan ramai dibahas publik.

Dalam pelaporannya di KPK, Abraham Samad didampingi para pegiat antikorupsi dan sederet tokoh seperti Said Didu yang belakangan vokal membongkar dalang di balik pemagaran laut.
“Kami melaporkan tentang ada dugaan kuat terjadi suap menyuap gratifikasi di dalam penerbitan sertifikat di atas laut. Yang diduga kuat dilakukan oleh Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya,” kata Abraham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Terkait pelaporannya itu, Abraham Samad juga meminta agar KPK tak gentar untuk memeriksa Aguan guna mengusut tuntas kasus ini. Hal itu disampaikan Samad menangggapi nama Aguan yang disebut-sebut pengusaha yang kebal hukum.
“Oleh karena itu, kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan,” ujar Abraham.

“Karena nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum. Oleh karena itu kita ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa,” imbuhnya.
Baca Juga: Mulai Diusut Kejagung, KPK Ikut Turun Tangan di Kasus Pagar Laut, Gak Tabrakan?
Abraham juga mengaku sudah menyiapkan bukti untuk diserahkan kepada lembaga antirasuah untuk membantu mengusut perkara ini.