Suara.com - Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung mengaku ogah ambil pusing dengan pengunduran pelantikan kepala daerah. Dia mengaku akan tunduk dan patuh dengan aturan dari pemerintah pusat.
“Saya ini sebagai pemerintah Jakarta harus tunduk, taat, patuh terhadap pada pemerintah pusat,” kata Pramono, di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (31/1/2025).
Mantan Menteri Sekretaris Kabinet di era Presiden Joko Widodo itu mengaku paham soal struktural birokrasi.
Sehingga saat ini, sebagai Gubernur Jakarta terpilih, Pramono hanya bisa menunggu hasil keputusan pemerintah pusat.
“Mau kapan pun saya monggo,” ujarnya.
Pelantikan Kepala Daerah Diundur
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, sebelumnya, menyatakan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih dari hasil Pilkada Serentak 2024 akan diundur. Rencananya, jadwal pelantikan akan diundur antara tanggal 17 ke 20 Februari 2025.
Tito mengatakan, pihaknya belum menentukan tanggal pasti untuk pelantikan kepala daerah. Sebab, ada banyak tahapan yang dilalui sebelum pelantikan bisa digelar.
Tahapan pertama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) punya waktu tiga hari untuk menetapkan kepala daerah terpilih yang sudah tak bersengketa di MK. Tito mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak KPU agar tahapan ini dipercepat jadi satu hari.
Baca Juga: Ogah Ikut Campur soal Buronan Paulus Tannos Gugat Penangkapan di Singapura, KPK Pasrah?
"Saya tanya KPU kira-kira berapa lama sanggupnya kalau mau cepat. Disampaikan, 'satu hari bisa pak'. Oke, terima kasih, tapi minta agar MK meng-upload penetapannya. Ya ini saya akan datang nanti ke MK untuk menyampaikan itu," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat.